• Home
  • Dumai
  • Terkait Kekurangan Operasional di LPSE Dumai, Kabag Pembangunan Tunggu Kasda
Sabtu, 17 Desember 2016 11:31:00

Terkait Kekurangan Operasional di LPSE Dumai, Kabag Pembangunan Tunggu Kasda

ILUSTRASI PROYEK.

DUMAI - Bidang pembangunan Pemerintah Kota Dumai yang bertanggung jawab terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengakui masih menunggu kekurangan beban biaya yang belum dilunaskan hingga akhir batas transaksi di perubahan APBD 2016.

Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Fauzi, kabag Pembangunan Pemko Dumai, Sabtu (17/12) mengakui dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah, Said Mustafa terkait masalah kekurangan dana pada bagian pembangunan yang dipimpinnya.

"Saya sudah komunikasi dengan pak Sekda, dan kita masih menunggu karena kondisi saat ini kasda sedang kosong," ujarnya.

Meski hingga tanggal 20 Desember mendatang dijadwalkan tutup buku bagi transaksi pemerintah Dumai, Fauzi optimis tetap bisa melunaskan segala kekurangan beban biaya yang masih harus diselesaikan pada bagian pembangunan.

"Meski tanggal 19 atau 20 Desember sekalipun nanti kita memperoleh dana tambahan tetap bisa kita selesaikan untuk melunaskan kekurangan baik di LPSe maupun pada operasional bagian pembangunan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 paket honor panitia lelang belum dapat dilunasi bagian pembangunan akibat kekurangan dana yang dialokasikan.

Selain itu operasional LPSE seperti sewa gedung, listrik dan sebagainya masih terkendala akibat tidak adanya stok anggaran untuk bagian pembangunan yang bertanggung jawab menjalankan lelang proyek pada 2016 ini.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pastikan Mutu dan Penyelesaian Jalan SSK, Sekda Dumai Awasi Siang dan Malam

    Didampingi Kabid Bina Marga, Ismail, Sekda Dumai tampak meninjau mutu dan proses pengerjaan jalan yang tengah berlangsung meski padat lalu lintas.
  • 7 tahun lalu

    Batal Haji Akibat Dicekal KPK, Sekda Dumai Daftar Perorangan di Tembilahan

    Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan mengatakan, berstatus tersangka korupsi yang sudah diumumkan KPK ini membuat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Nasir tidak mu
  • 7 tahun lalu

    Tersangka Dugaan Korupsi, Sekda Dumai Dipastikan Batal Haji

    Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan mengatakan, berstatus tersangka korupsi yang sudah diumumkan KPK ini membuat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Nasir tidak mu
  • 7 tahun lalu

    KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Proyek MY di Bengkalis

    KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bengkalis. Penggeledahan disebut terkait proyek jalan.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.