Selasa, 11 Maret 2025 23:24:00
Tunjuk PLT, Ketum Pusat Bekukan Kepengurusan PWI Dumai

DUMAI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 314-PLP/PP-PWI/ 2025 secara resmi membekukan kepengurusan PWI Kota Dumai yang sebelumnya dipimpin Bambang Prayetno dan menetapkan struktur Pelaksana Tugas dengan Ketua Faisal Sikumbang, Sekretaris Suhadi dan Bendahara Ricky Saputra.
Pembekuan kepengururusan PWI Dumai sebelumnya dipicu keberpihakan terhadap pengurusan versi Zulmansyah Sekedang yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum dan legalitas yang jelas.
Pelaksana Tugas Ketua PWI Kota Dumai, Faisal Sikumbang mengaku sudah menerima SK Pelaksana Tugas Kepengurusan PWI Dumai dari PWI Pusat tertanggal tertanggal 7 Maret 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun dan Sekjen, Iqbal Irsyad.
" SK PWI Pusat sudah kita terima tadi siang dari PWI Riau. Tentunya amanah ini mesti kita jalankan dengan baik. Soal dinamika yang ada, itu hal biasa. Yang pasti, kita tegak lurus dengan kepengurusan organisasi yang sah, memiliki legalitas dan terdaftar di Kemenkumham RI," tegas Faisal Sikumbang kepada media, Selasa (11/03/25) tadi sore di Dumai.
Dijelaskan Faisal, bahwa tidak benar adanya dualisme kepengurusan di PWI. Justru yang terjadi adalah pengurus yang resmi dan legal menurut SK Menkum HAM dan pengurus yang tidak memiliki legalitas hanya berdasarkan konferensi luar biasa yang juga dinilai ilegal.
"Ketua umum yang sah serta memiliki legalitas jelas di Menkum HAM sudah menerbitkan surat pembekuan pengurus PWI Dumai sebelumnya akibat dinilai tidak patuh dan taat terhadap organisasi yang resmi. Seiring itu juga PWI pusat sudah menerbitkan pelaksana tugas yang akan menjalankan roda organisasi serta menegakkan aturan organisasi di kota Dumai," terangnya.
Faisal Sikumbang kembali meluruskan opini keliru yang menyebutkan terjadinya perpecahan di tubuh PWI. Kondisi yang terjadi saat ini adanya upaya yang dilakukan sekelompok orang yang ingin menguasai PWI dengan cara mengangkangi aturan organisasi.
" PWI tetap satu, dan Ketua Umumnya Hendri Ch Bangun. Ini bisa dibuktikan dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024," ujar Faisal Sikumbang.
Terkait pembekuan kepengurusan PWI Dumai sebelumnya, Faisal Sikumbang memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu bukan ranahnya untuk memberikan komentar.
" Saya tidak bisa mengomentarinya. Itu ranah pusat dan provinsi. Tanggungjawab kami sebagai pelaksana tugas yang ditunjuk adalah memastikan roda organisasi bisa berjalan dengan baik. Pastinya, kami akan segera melakukan konsolidasi, melaksanakan agenda-agenda PWI serta mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih ketua definitif PWI Dumai nantinya," jelas Faisal Sikumbang.
Terakhir Faisal Sikumbang kembali menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan ganda di tubuh PWI Dumai. Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus diluar keputusan yang sudah ditetapkan PWI Pusat, maka itu ilegal dan akan ditertibkan.
" Kami memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap individu atau kelompok yang menggunakan nama dan atribut PWI tanpa izin resmi. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan tetap terjaganya integritas PWI di Dumai,” tegas Faisal Sikumbang.
Berdasarkan SK yang diterima, struktur Plt Kepengurusan PWI Dumai terdiri dari:
Penasehat
Syafrizal (Harian Pesisir Pos)
Salamuddin Purba (TribunRiau)
Ketua
Faisal Sikumbang
Wakil Ketua Bidang Organisasi
Rezi Andika Putra (RiauPembaruan)
Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan
Megi Alfajrin (GlobalRiau)
Wakil Ketua Bidang Pendidikan
Iskandar Zulkarnain (TribunRiau)
Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga
Iwan Iswandi (Dumai Pos)
Sekretaris
Suhadi (RiauTerkini)
Wakil Sekretaris
Abdul Razak (Antara)
Bendahara
Ricky Syahputra (KabarHeadline)
Wakil Bendahara
Muhammad Ridwan (Harian Detil).**
Share
Komentar