Jumat, 22 April 2022 02:31:00
Wali Kota Umroh, THR Seluruh ASN Dumai Terpaksa Dibayar Habis Lebaran
DUMAI - Kabar tak sedap berhembus di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan pemerintah Kota Dumai. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan untuk persiapan menyambut Idul Fitri terpaksa ditunda pembayarannya hingga habis lebaran.
Hal itu dikarenakan peraturan Wali Kota terkait THR ASN harus ditandatangani langsung oleh Wali Kota Dumai, H Paisal, SKM, Mars. Namun belum lama ini orang nomor satu di Kota Dumai tersebut berangkat umroh dan dikabarkan akan kembali hingga setelah lebaran.
Dikonfirmasi globalriau.com, salah seorang ASN Dumai membenarkan informasi penundaan THR tersebut. ASN yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk pencairan THR harus menunggu Wali Kota.
"Hajab, THR ditunda sampai habis lebaran," ungkap sumber tersebut.
Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pemerintah Kota Dumai, meski sudah dikonfirmasi ke sejumlah pejabat yang membidangi hal ini.***
Share
Berita Terkait
Puluhan Remaja Rasakan Jadi Legislator, Gelar Rapat Banmus dan Banggar di DPRD Dumai
Sekretaris DPD Partai NasDem Dumai Jailani mengatakan RBN dirancang agar generasi muda mendapatkan pengalaman nyata mengenai kehidupan demokrasi dan sistem pemerintahan.
RBN Nasdem, Remaja Dumai Belajar Fungsi DPRD dan Mekanisme Rapat
Sekretaris DPD Partai NasDem Dumai, Jailani, mengatakan RBN menjadi bagian dari komitmen NasDem dalam memberikan pendidikan politik kepada generasi muda melalui pengalaman langsung
KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan
Dumai punya potensi olahraga besar. Atlet, pelatih, dan orang tua atlet sudah lelah jadi objek. Mereka butuh sistem, bukan patron. Dan keputusan ada di tangan Musorkotlub 27 Agustu
Puluhan Remaja Dumai Rasakan Jadi Anggota DPRD Sehari Lewat Program RBN NasDem
Kegiatan RBN di berbagai daerah di Riau sebelumnya juga mendapatkan antusiasme tinggi dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Pada RBN Riau Session 6, misalnya, tercatat ratusan penda
Komentar






