Sabtu, 09 Januari 2016 20:49:00
Harga Karet Anjlok, Komisi II DPRD Inhu Hering dengan SKPD dan Perusahaan
INHU- Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) rekomendasikan kepada PT Tirta Sari Surya (TSS) selaku pabrik karet didaerah Inhu agar tidak membeda-bedakan pembelian di pengumpul karet.
Sedangakan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diharapkan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pembelian karet dimaksud.
Hal itu terungkap melalui Hearing/rapat dengar pendapat Komisi II DPRD yaitu pada hari rabu (6/1/16) dengan pihak management PT TSS bersama Asosiasi Gabungan Petani dan Pegangan Karet Rayat (AGPPKR) Kabupaten Inhu dengan Dinas Perkebunan, Disperindagpas, Kabag Hukum Setdakab Inhu.
Dimana hearing ini berdasarkan surat dari AGPPKR tentang perlakukan PT TSS terhadap pengumpul karet.yang di pimpin oleh Suroko selaku pimpinan sidang yang didampingi Ketua Komisi II DPRD Inhu Encik Afrizal bersama anggota Komisi II lainya memberi kesempatan kepada masing-masing pihak.
Kesempatan pertama diberikan kepada Ketua AGPPKR H Sunardi Ibrahim S.Sos MM.Menurut Ketua AGPPKR, pembelian karet oleh pihak pabrik karet dalam hal ini PT TSS diduga menempatkan orang-orang perusahaan di tingkat desa.
“Dengan menempatkan agen ditingkat desa merugikan bagi pengumpul karet,” ujarnya.
Karena sebutnya,”pembelian karet melalui agen akan lebih tinggi, sementara karet yang dibeli perusahaan kepada pengumpul dibawa harga yang dibeli agen kepada petani.
“Keberadaan agen yang sifatnya hampir sama dengan tenggulak juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian,” ungkapnya.
Menjawab hal tersebut, Direktur Operasional PT TSS Wesly Marugan Simatupang mengatakan, pihak tidak pernah menempatkan karyawan untuk pengumpulan karet ditingkat desa. “Pihak perusahaan hanya membeli karet kepada agen yang sudah menjalin kerjasama dengan kami,” ujarnya.
Kerjasama terhadap agen selama ini dilakukan sebagai bentuk untuk pembinaan terhadap produksi karet yang baik. Selain itu juga, kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan harga karet rakyat lebih baik.
“Kami siap menjalin kerjasama dengan siapa saja yang sifatnya untuk meningkatkan penghasilan petani karet,”sebutnya.
Sementara itu,Kadis Perkebunan Inhu Ir H Hendrizal Msi mengatakan,”untuk tidak memutus matarantai penjualan karet rakyat hingga ketingkat pabrik sangat dibutuhkan terbentukannya Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olahan Karet (UPPB).
“UPPB merupakan gabungan dari kelompok tani dalam upaya untuk pemasaran dan pembinaan petanikaret,” ucapnya.
Saat ini baru ada satu UPPB yakni di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat. “Kedepan akan diprogramkan di UPPB adanya alat pengukur kadar karet. Sehingga karet yang dijual tidak lagi sebatas menerka-nerka kadarnya,” terangnya.(budi)