• Home
  • Inhu
  • Seorang PNS Diduga Terlibat, Polisi Bidik Dugaan Korupsi Kas Daerah Inhu
Sabtu, 27 Februari 2016 10:25:00

Seorang PNS Diduga Terlibat, Polisi Bidik Dugaan Korupsi Kas Daerah Inhu

NET
Ilustrasi.

INHU- Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengusut kasus dugaan korupsi uang kas dinas pendapat daerah setempat tahun 2010 senilai Rp 1,4 miliar. Dalam kasus ini, seorang PNS berinisial EAH diduga terlibat.

"Pengusutan dugaan korupsi tersebut di Polres Inhu, dan masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (25/2).

Untuk menindaklanjutinya, Sat Reskrim Polres Inhu tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang dan mengumpulkan dokumen terkait.

EAH merupakan pejabat di Dinas Perhubungan Indragiri Hulu. Dulunya, dia pernah dipenjara atas kasus dugaan korupsi kas bon sejumlah anggota DPRD, termasuk mantan bupati Inhu Raja Thamsir Rahman.

Data di Mapolda Riau menyebutkan, pada Januari sampai Maret tahun 2010 dilakukan pencairan dana dari rekening kas daerah sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diambil dari beberapa bank, di antaranya Mandiri, BNI, dan Indra Artha menggunakan cek dan formulir penarikan.

Adapun cek itu ditandatangani MIS yang saat itu menjabat kepala dinas di Kabupaten Inhu. Sedangkan formulir penarikan ditandatangani EAH.

Hingga saat ini, dana yang ditarik itu tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya, sehingga patut diduga merugikan keuangan negara. Adapun barang bukti yang disita kepolisian dalam kasus ini adalah cek BNI nomor CN 319218 tanggal 7 Januari 2010, dan cek BNI nomor CL 091797 tanggal 8 Maret 2010.

Kemudian cek BNI nomor CL 319218 tanggal 7 Januari 2010, cek Bank Mandiri nomor DK 980593 tanggal 11 Januari 2010, cek BNI nomor CI 091797 tanggal 8 Maret 2010. Turut pula dijadikan barang bukti berupa formulir penarikan dari Bank Indra Artha tanggal 8 Januari 2010 dan dokumen rekening koran kas daerah tahun 2010.

Hingga hari ini, polisi masih mendalami kasus ini. Belum ada tersangka, termasuk juga jumlah dugaan kerugian negara.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi di Inhu

    Dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Bapak Raja maizermit menyampaikan Rumah Tinggi ini merupakan sejarah Tua di Kab. Indragiri Hulu yang saat ini belum banyak diketahui oleh masyara
  • 3 tahun lalu

    Siap-siap, Polisi Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 14 Hari

    Sasaran operasi ini yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, anak di bawah umur yang berkendara, pengenda
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 3 tahun lalu

    Dugaan Ijazah Palsu, Kades di Indragiri Hulu Dicopot

    JS diberhentikan pada 10 Mei 2021 melalui SK pemberhentian yang diterbitkan penjabat Bupati Inhu Chairul Riski. JS disebut berstatus terperiksa karena menggunakan ijazah SMP diduga
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.