Minggu, 30 Mei 2021 15:47:00
Dugaan Ijazah Palsu, Kades di Indragiri Hulu Dicopot

INHU, globalriau.com - Kepala Desa (Kades) Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) inisial JS dicopot. Dia sedang dalam pemeriksaan dugaan kasus ijazah palsu.
JS diberhentikan pada 10 Mei 2021 melalui SK pemberhentian yang diterbitkan penjabat Bupati Inhu Chairul Riski. JS disebut berstatus terperiksa karena menggunakan ijazah SMP diduga palsu.
"Iya benar diberhentikan. Sudah kami terbitkan SK pemberhentiannya, karena yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," kata Riski, melansir merdeka.com Jumat (21/5).
Pengusulan pemberhentian jabatan Kades Rantau Langsat bermula dari temuan Inspektorat Pemkab Inhu tentang legalitas ijazah SMP atas nama JS yang diduga palsu.
Camat Barang Gangsal, Elinaryon mengatakan, pengganti JS untuk sementara dijabat seorang pelaksana harian (Plh), yakni Helmi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa Rantau Langsat.
Dia menyebutkan, karena jabatan Plh paling lama hanya setahun, maka untuk pengganti akan diusul beberapa opsi sesuai permintaan masyarakat. Opsi tersebut antara lain melakukan pemilihan ulang, melakukan PAW kepada Balon lainnya atau menunjuk pelaksana tugas Plt Kades oleh camat.
Warga Desa Rantau Langsat meminta agar dilakukan pemilihan suara ulang di desa mereka.
"Nanti akan kami rapatkan dulu bersama warga, BPD dan pemuka masyarakat. Nanti ditanyakan yang mana bagusnya, mau Plt, Pj atau dilakukan pemungutan suara ulang," ucapnya.(mdk)

Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi di Inhu

TLCI Chapter 2 Riau Gelar Bakti Sosial serta Penanaman Pohon

Perdana Di Riau, Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter 2 Riau Dikukuhkan
