Jumat, 01 Mei 2020 11:44:00
CORONA MENYEBAR PHK MENINGKAT
NET.
Oleh : Rosyidah Amini
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial, Program Studi Manajemen.
globalriau.com - Saat ini wabah penyakit yang disebabkan oleh corona virus jenis covid-19 telah menggemparkan dunia. Virus corona jenis baru ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019 dan hingga sekarang telah menyebar ke beberapa negara. Wabah covid-19 ini telah menyebabkan kerugian di banyak negara karena telah memakan banyak korban jiwa dan menghambat banyak sektor di negara yang tekena wabah ini seperti sektor ekonomidi, pendidikan, social, budaya, pariwisata dan masih banyak lainnya.
Menurut WHO, covid-19 dapat menyebar dari orang ke orang melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terjangkit covid-19 batuk atau mengeluarkan napas. Covid-19 dapat di hindari dengan cara menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun atau cairan antiseptik, jaga jarak dengan orang yang batuk atau bersin, hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, pastikan orang disekitar mengikuti etika batuk dan bersin, tetap tinggal di rumah jika merasa kurang sehat dan tetap ikuti informasi terbaru mengenai hotspot covid-19. Selain hal tersebut, penting juga bagi masyarakat untuk mengkuti instruksi dari pemerintah sebagai langkah pencegahan covid-19 ini, hal tersebut karena pemerintah pasti berupaya yang terbaik untuk dapat flattening the curve atau pelandaian curva untuk memperlambat penyebaran wabah ini agar fasilitas kesehatan memuliki sumber daya yang memadai bagi para penderita sehingga dapat menekan korban jiwa akibat pandemi ini.
Negara Indonesia merupakan salah satu dari beberapa negara yang terkena wabah covid-19 ini dengan dikonfirmasinya pasien 01 pada bulan maret. Sama halnya dengan negara lain, Indonesia mengalami kerugian akibat pandemi ini seperti perekonomian negara menurun hingga nilai tukar rupiah ke dollar melejit hampir mendekati sejarah kelam krisis moneter 1998, beberapa sektor dan tempat seperti sektor ekonomi hingga tempat beribadah terpaksa ditutup, omset pedagang menurun, turunnya efektivitas pekerjaan, banyak kegiatan yang ditunda bahkan batal, selain itu keresahan dalam masyarakat terhadap covid-19 yang menyebabkan terjadinya panic buyer, stress yang diakibatkan tekanan dan rasa khawatir yang berlebihan.
Dalam pandemi yang terjadi saat ini banyak sekali kerugian finansial yang dialami oleh perusahaan, lembaga, ataupun individu. Kerugian finansial tersebut, saat pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung ini membuat beberapa perusahaan terpaksa merumahkan dan bahkan melakukan PHK sebagai pilihan akhir terhadap pegawainya. Beberapa perusahaan yang melakukan PHK terhadap pengawainya antara lain adalah PT. Aerofood ACS yang merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia, Indosat, Ramayana, H&M yang masih akan merundingkan mengenai pemecatan karyawannya dan perusahaan laiinya.
Dikutip dari m.cnnindonesia.com hingga saat ini tercatat hampir 1,6 juta pekerja yang kena PHK dan dirumahkan, pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.080.765 orang per April 2020, sedangkan pekerja yang terkena PHK sebanyak 160.067 orang dengan total mencapai 1.240.832 pekerja. Dari sektor informal yang terdampak sebanyak 265.881 orang sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak mencapai 1.506.713 orang. Dan dapat disimpulkan 10% dari pekrja tersebut di PHK sedangakan 90% lainnya dirumahkan.
Hal tersebut membuat jutaan masyarakat Indonesia secara tiba-tiba tidak bekerja dan bahkan menjadi pengangguran sehingga tidak memiliki penghasilan yang dapat menunjang kebutuhan kehidupan mereka. Bila hal ini terus terjadi dan pemerintah pada akhirnya kewalahan sehingga solusi yang diberikan tidak efektif, maka yang akan terjadi adalah penjarahan dan kejahatan lainnya akan meningkat di Indonesia kedepannya seperti yang terjadi di Meksiko.
Beberapa solusi yang sebaiknya dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan terburuk tersebut adalah bagi perusahaan agar tidak melakukan PHK mungkin dapat memotong gaji pekerja yang memiliki posisi tinggi, melakukan sistem shift bagi karyawan, merumahkan karyawan secara bergilir. Bagi pemerintah dapat bertindak dengan cepat dan sigap mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat secara langsung atau melalui badan sosial yang sah dan hindari pelantara melalui komunitas dan lembaga masyarakat.***