• Home
  • Meranti
  • Warga Meranti Bisa Gunakan Hal Pilih Hanya dengan E-KTP
Minggu, 06 Desember 2015 23:16:00

Warga Meranti Bisa Gunakan Hal Pilih Hanya dengan E-KTP

Ilustrasi.

SELATPANJANG- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengeluarkan surat edaran Nomor 470/142/DKPS, yang menerangkan bahwa bagi penduduk yang telah mempunyai hak pilih, namun belum terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Penduduk yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

Edaran itu dikeluarkan sebagaimana ketentuan Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2015 pasal 61 ayat 1 dalam hal masih terdapat penduduk yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Dalam surat  edaran itu juga dijelaskan beberapa hal seperti bagi penduduk di Kepulauan Meranti yang telah berumur 17 tahun ke atas diwajibkan memiliki KTP Elektronik dengan segera melakukan perekaman di setiap Kecamatan tempat  berdomisili.

"Bagi penduduk yang sudah melakukan perekam, tetapi belum mendapat fisik KTP Elektronik akan dikeluarkan Surat Keterangan Penduduk oleh instansi pelaksana (Disdukcapil Kepulauan Meranti) dengan membawa bukti telah melakukan perekam di Kecamatan tempat berdomisili ke TPS setempat," jelas Bupati Edy Kusdarwanto, baru-baru ini.

Di samping itu, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini, kepada instansi pemerintah seperti Camat, Kepala Desa/Kelurahan, RT/ RW, tidak boleh mengeluarkan Surat Keterangan Domisili kepada masyarakat.

"Yang berhak mengeluarkan Surat Keterangan Domisili tersebut adalah instansi pelaksana, yakni Disdukcapil Kepulauan Meranti," tegas Edy dalam surat edaran tersebut.(krc)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Sudah Enam Bulan Guru Madrasah di Meranti Tak Gajian

    Puluhan guru madrasah Meranti curhat lantaran belum ada menerima bantuan dari awal hingga pertengahan 2017. Sementara, guna menutupi kebutuhan sehari-hari, tak jarang mereka mencar
  • 7 tahun lalu

    Kesbangpol Pemkab Meranti Taja Dialog Wawasan Nusantara

    Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti, AKP Yudi Setiawan, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan, Drs Askandar dan perwakilan Koramil 02/Tebingtinggi, Peltu Lakattang diu
  • 7 tahun lalu

    HUT ke 8, Pemerintah Meranti Gelar Berbagai Kegiatan

    Sempena peringatan hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti Ke 8 yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2016 mendatang, Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan berbagai kegiatan.
  • 8 tahun lalu

    DAK Rp145 Miliar, Dinas PU Meranti Prioritaskan Bangun Wilayah Perbatasan

    Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2016 ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dari Pemerintah Pusat senilai Rp 145 Milyar.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.