• Home
  • Meranti
  • Sudah Enam Bulan Guru Madrasah di Meranti Tak Gajian
Selasa, 13 Juni 2017 07:24:00

Sudah Enam Bulan Guru Madrasah di Meranti Tak Gajian

Perwakilan guru madrasah mengadu ke DPRD Meranti.
SELATPANJANG, Globalriau.com - Guru Madrasah Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mempertanyakan kejelasan bantuan yang tak kunjung diterima sejak enam bulan belakangan.
 
Kedatangan Guru Madrasah ini disambut Ketua Komisi III Basiran, wakil Hafizan Abas, Abdul Aziz, dan Hafizoh, Senin (12/06/2017).
 
Hingga digelar hearing terkait bantuan guru madrasah ini, terlihat hadir Kabag Kesra Nazaruddin, Kadisdik Rosdaner, dan perwakilan BPKAD, dan perwakilan Kemenag Efendi.
 
Puluhan guru madrasah Meranti curhat lantaran belum ada menerima bantuan dari awal hingga pertengahan 2017. Sementara, guna menutupi kebutuhan sehari-hari, tak jarang mereka mencari pinjaman atau berhutang ke warung-warung.
 
Mewakili Kakan Kemenag Miskam Slamat, H Fendi Kasi Pendidikan saat ini mereka seperti memakan buah simalakama, disisi lain tidak boleh memungut uang dari orang tua atau wali murid, sementara bantuan sosial dari Pemda Meranti juga tak kunjung diterima.
 
Dijelaskan Fendi, jumlah guru madrasah se Kepulauan Meranti adalah 3.115 orang. Mereka terdiri dari guru MA (15 swasta dan 1 negeri) berjumlah 380 orang, MTs (2 negeri dan 34 swasta) sebanyak 758 orang, Mi (15 swasta) sebanyak 206 orang dan tingkat RA 122 orang dari 23 sekolah.
 
Lalu, sekolah non formal seperti Pesantren, MDTA, MDTU, dan MDTW sebanyak 217 sekolah. Sedangkan gurunya berjumlah 1.659 orang. "Sampai saat ini pendidikan di Meranti semuanya tidak mungut biaya dari masyarakat. Kami seperti makan buah simalakama," kata Fendi.
 
Sementara untuk sekolah negeri, kata Fendi, mereka busa menggunakan dana BOS untuk membantu para guru. Itupun kalau siswanya ramai (tergaji namun di bawah UMR). Kalau siswa sedikit, dana BOS tidak mencukupi untuk membayar guru honor. "Inilah dilema yang saat ini kami rasakan," ujar Fendi lagi.
 
Di tempat sama, Kabag Kesra Nazaruddin mengaku saat ini Ia belum membaca surat pengajuan bantuan sosial dari Kemenag ke Kesra. Ia baru mendengar bahwa ada pengajuan dari Kemenag namun belum sampai ke mejanya. "Berkaitan dengan masalah tugas, kami bukan membayar tapi memproses menverifikasi permohonan yang disampaikan oleh Kemenag. Verifikasi itu tak dapat sehari dua hari," kata Nazaruddin.
 
Saat itu, bidang Bansos Kesra menjelaskan tentang Permen 14/2016 yang tidak membolehkan memberi bantuan setiap tahun. Yang boleh dibantu setiap tahun adalah PMI, Pramuka, Korps PNS, KONI, MUI, Penanggulangan Aids dan Baznas. "Kalau menurut aturan Permen itu, hibah ke Kemenag tak bisa dilakukan tahun ini karena 2016 sudah dibantu (Bansos)," ujar bidang Bansos Kesra.
 
Mendengar jawaban tersebut Kadisdik Rosdaner menyarankan agar pihak terkait mencarikan solusi atau jalan keluar dari Permen 14/2016 ini. Sehingga bisa memberikan hibah ke Kemenag Kepulauan Meranti. "Apakah melalui Perbup, untuk membantu guru madrasah dan LPTQ," kata Rosdaner.
 
Wakil Ketua Komisi III Hafizan Abas meminta agar tidak memperdebat regulasi 14/2016 yang dianggap sudah basi. Menurutnya, saat ini Pemda mau atau tidak membantu Kemenag, karena jalan keluarnya sudah jelas. "Legislatif dan Eksekutif sudah sama-sama berjuang sehingga timbul angka Rp12 miliar untuk Kemenag di APBD 2017, saya Banggar waktu itu," kata Hafizan.
 
"Ini bisa dibayar, tidak akan melanggar hukum. Coba tunjukkan ke saya, kepala daerah mana yang sudah dipenjara karena membantu Kemenag, tunjukkan satu saja," tambah Hafizan.
 
Terhadap permasalahan ini pula, Hafizoh meminta pemerintah untuk tidak memandang sebelah mata. Hafizoh juga mengungkapkan kekecewaan terbesarnya pada Departemen Agama (Depag). Menurut Politisi Golkar itu, Depag harusnya terus berkomunikasi dengan pihak terkait (Pemkab) ketika bantuan belum dicairkan, jangan melibatkan guru.
 
"Depag mau tersinggung silahkan. Seharusnya Depag berterima kasih kepada guru madrasah telah membantu mengajar," ujar Hafizoh.
 
Hearing saat itu belum menemukan hasil, sebab BPKAD dan Sekda sedang rapat di Kantor Bupati.(spp/red)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.