Senin, 12 Oktober 2015 19:31:00
DPR RI Tetapkan Kabut Asap Bencana Nasional
JAKARTA- Lambannya pemerintah dalam menangani kasus asap karhutla, membuat DPR RI hampir pasti menetapkan masalah asap di Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional. Karena itu semua pihak agar mendukung langkah DPR untuk menetapkannya sebagai bencana nasional untuk menghindari jatuhnya korban secara terus menerus.
"Selasa (13/10) besok, kita rapat dengan Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, soal kabut asap akan kita tetapkan sebagai bencana nasional. Kita bentuk Panja-nya," kata Lukman Edy (LE), Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PKB di Jakarta, Senin (12/10).
Menurut LE, masalah kabut asap yang akan ditetapkan sebagai bencana nasional harus diambil seperti kasus Lapindo. Karena itu semua pihak mengutamakan sisi kemanusiaan dalam mengatasi kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, meskipun ada keterlibatan sejumlah perusahaan secara kasat mata dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Langkah tersebut diambil diambil daripada manusianya lepas tanggungjawab. Kita harus pertimbangkan kemanusiaan. Penanganannya harus diambil alih negara," katanya.
Menyinggung beberapa perusahaan akan lepas tanggungjawab dan akan lepas dari jeratan hukum jika sudah ditetapkan bencana nasional, LE mengatakan hal tersebut hanya kekhwatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saja.
“Ini kapal mau karam, penumpangnya tenggelam mau mati masak masih memikirkan perusahaan. Pikirkan dulu kemanusiaan, selamatkan dulu penumpangnya, baru setelah itu ngomongin perusahaan," katanya.
Politisi dari Fraksi PKB daerah pemilihan Riau itu menambahkan perusahaan-perusahan pembakar lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimatan tetap akan dijerat dan dibawa ke meja hijau meski sudah ada penetapan bencana nasional. "Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan, tidak bisa begitu saja lepas tanggungjawab, meskipun kabut asap nanti menjadi bencana nasional. Tapi sekarang jangan pikirkan itu, pikirkan kemanusiaan dulu," katanya.
Panja, kata LE, akan melakukan kunjungan lapangan ke Sumatera dan Kalimantan meninjau terjadinya kabut asap di wilayah tersebut.
"Kita akan lakukan investigasi, kita kumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta di lapangan. Kalau kita temukan bukti-bukti, ada perusahaan yang membakar lahanya akan kita ambil alih," katanya.
LE mengungkapkan, sekitar 6,3 juta umat manusia yang tinggal di Provinsi Riau sungguh bernasib tragis! Bayangkan, sudah dua bulan penduduk di Negeri Melayu penghasil minyak bumi dan minyak kelapa sawit terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terpaksa menghirup racun alias asap berbahaya.(bam)