• Home
  • Nasional
  • Data Karhutla Polda Riau dan Kemen LHK Berbeda
Kamis, 04 Februari 2016 20:02:00

Data Karhutla Polda Riau dan Kemen LHK Berbeda

Net
Ilustrasi.

JAKARTA- Menurut Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto, data perusahaan perusak hutan yang masuk dalam kategori tersangka karhutla dari Polda Riau dan Kementerian LHK sangat jauh berbeda. Dimana data dari Kapolda Riau berjumlah 18 perusahaan, sedangkan data kementerian hanya ada dua.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat pembahasan RTRW Riau bersama DPD RI dan Kementerian terkait di Ruang GBHN Gedung Nusantara V DPR RI, Kamis (04/02/2016) siang.

"Kami di DPRD sudah merumuskan, bahkan hari ini kita juga telah membuat pansus monitoring perkebunan, untuk ibu menteri ketahui kami telah menemukan 1,1 juta hektare kebun yang tak berizin bu," katanya.

Sugianto juga menambahkan, lagi-lagi pansus mentok, karena alasan perusahan adalah semua izin di pusat.

"Jadi mohon bu menteri meninjau ulang kembali. Gaungnya menurut kementerian LHK, banyak perusahaan yang terlibat karhulta, namun seminggu yang lalu ketika kami hadir ke Kementerian, ternyata hanya dua perusahaan yang ditindak lanjuti, ini sangat jauh berbeda dengan data dari Polda Riau yang mencapai 18 perusahaan, ini saya sampaiak supaya kita sama -sama blak-blakan," terang Sugianto di dalam forum rapat.

Bahkan Sugianto juga sempat memberikan penegasan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya, kalau selama ini pemerintah pusat dianggap hanya sekedar seremonial saja.

"Maaf ibu menteri, ketika masalah karhutla memuncak dan menjadi isu nasional, namun saya melihat pemerintah pusat hanya sekedar seremonial saja, tindakan tidak sesuai dengan yang selama ini digembar-gemborkan," tukas Sugianto.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengharapkan agar kementerian LHK, benar-benar serius menangani permasalah lahan di Riau. "Kita minta dari tingkat Kementerian dan seluruh Bupati maupun pemerintah daerah, mari kita sama-sama jujur. Saya tetap memberikan apreasiasi dengan apa yang dikatakan ibu menteri, namun jika kita paksa dan sahkan hari ini saya tidak setuju dengan alasan kita akan menghapus dosa-dosa para penjahat hutan," pungkasnya.(grc)

 

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.