Kamis, 26 Mei 2016 13:53:00
Dilantik Presiden Ir.Joko Widodo, Andi Rahman Gubernur Riau Defenitif
JAKARTA- Ir H Arsyadjualiandi Rachman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Andi Rachman akhirnya resmi menjabat Gubernur Riau setelah Rabu (25/5/2016) sore dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di istana negara.
Arsyadjuliandi merupakan miliarder Riau yang memiliki banyak usaha dengan kekayaan -- sesuai dengan laporan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau - mencapai Rp 132 miliar tunai. Ia adalah putra H Abdul Rachman Syafei dan Hj Asma Hasan asal Minangkabau. Ayahnya merupakan pengusaha transportasi legendaris PO Bus Sinar Riau.
Andi Rachman menamatkan pendidikannya di SMPN 4 Bukittinggi, lalu Andi melanjutkan sekolah lanjutan atasnya di SMAN 1 Bukittinggi, namun kemudian ia menamatkan jenjang SLTA-nya di SMAN 3 Yogyakarta. Andi meneruskan pendidikan tingginya di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret, Surakarta dan meraih gelar MBA di Oklahoma City University, Amerika Serikat.
Di bawah Group Riau Muda, Andi menguasai bisnis transportasi, SPBU, pertambangan, dan perkebunan. Dan selama bergelut di dunia usaha, Andi memimpin berbagai organisasi kewirausahaan, seperti menjadi Ketua Hiswana Migas Riau, Ketua Hipmi Riau, dan Ketua Kadin Riau (wikipedia) dan prestasinya yang cukup gemilang, telah mengantarkannya sebagai wakil ketua Kadin Indonesia pada tahun 2009.
Selain berbisnis, Andi juga aktif di partai politik. Ia bergabung dengan Partai Golkar, dan melalui partai ini ia berhasil menduduki kursi DPR-RI periode 2009-2014. Dalam Pemilukada Riau 2013, ia yang berpasangan dengan Annas Maamun terpilih sebagai wakil gubernur Riau periode 2013-2018, dan resmi dilantik pada tanggal 19 Februari 2014 oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Gamawan Fauzi.
Namun karena Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, selama hampir satu tahun, Andi Rachman menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, hingga hari ini dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Menunggu 20 Bulan
Usai ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun pada September 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arsyadjuliandi Rachman yang kala itu menjabat Wakil Gubernur Riau diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun hingga berjalannya waktu, Andi-panggilan akrab Arsyadjuliandi Rachman-tidak kunjung diangkat sebagai gubernur definitif.
Salah satu faktor utamanya adalah Annas Maamun yang ditangkap KPK terus melakukan jalur hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) atas kasus suap alih fungsi lahan yang melilitnya. Namun pada Febuari 2016, keluar putusan MA yang menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun penjara untuk Annas Maamun.
Kasus ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Seharusnya setelah keluarnya putusan MA itu, Andi bisa dilantik jadi Gubernur Riau.
Namun dalam perjalanan, Andi tidak kunjung dilantik. Dari Februari 2016 beberapa kali ada kabar Andi akan dilantik, tetapi batal. Tidak jelasnya kapan dilantik membuat Arsyadjuliandi Rachman beberapa kali menemui Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menanyakan statusnya.(grc/okz)