Jumat, 05 Januari 2018 16:15:00
Istri Wawako Akui 5 Tahun Konsumsi Narkoba
GORONTALO, Globalriau.com - Istri wakil wali kota Gorontalo berinisial SD tak berkutik saat ditangkap petugas BNN Provinsi Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam.
SD tertangkap pesta narkoba bersama salah seorang rekannya. Hasil tes urine menyatakan SD positif menggunakan sabu.
Kepada polisi, SD mengaku sudah menggunakan narkoba selama lima tahun terakhir.
Keluarga menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Keluarga telah menunjuk sembilan pengacara untuk mendampingi SD.
Lihat pengakuan beliau di video berikut: https://youtu.be/q6_UHClMhhQ
Share
Berita Terkait
Simpan Sabu Dalam Ban, Kurir Asal Dumai Dibekuk Polisi di Pekanbaru
Pengiriman sabu ke Jakarta menggunakan sebuah mobil mewah, Toyota Fortuner B 805 TBU. Dimana, sabu sebanyak 8 paket besar itu disembunyikan di dalam ban serap yang dibungkus plasti
Warga Dumai Dibekuk saat Hendak Bawa Sabu ke Jakarta
Petugas Polsek Tampan keburu menghentikan langkahnya saat di Jalan Sudirman tepat di Simpang Tugu Payung, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/5/2018) lalu.
Jaringan Narkoba Internasional dari Lapas di Riau Terendus
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan dugaan itu berawal dari adanya temuan rekening mencurigakan yang disita dari tangan tiga kurir narkoba inisial S
Polisi di Riau Kedapatan Bawa Alat Hisap Sabu
Perwira tingkat pertama itu adalah, Ipda Alfajri sebagai Panit 2 Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau. Dia diamankan bersama seorang pria pecatan Polri, bernama Hadi Supriadi (29).
Komentar