• Home
  • Nasional
  • Jika Aksi 412 Dibiayai APBN, Telah Terjadi Pemborosan Uang Negara
Senin, 05 Desember 2016 08:32:00

Jika Aksi 412 Dibiayai APBN, Telah Terjadi Pemborosan Uang Negara

Republika.ci.id
Peserta Parade Kebudayaan membawa atribu partai dalam mengikuti aksi di Jakarta pada Ahad (4/12).

JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menilai terdapat banyak kejanggalan pada aksi yang berlangsung 4 Desember 2016. Selain itu, pada aksi 412 juga diduga terdapat intervensi beberapa instansi pemerintah. Mereka diduga mewajibkan PNS hadir dalam upayanya mendatangkan massa.

"Pemborosan terhadap uang negara, jika aksi hari ini dibiayai oleh APBN, yang asupan terbesarnya berasal dari uang rakyat melalui pembayaran pajak," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia sekaligus Ketua BEM UNJ, Bagus Tito Wibisono, Ahad (4/12).

Ia mengatakan, jika benar dibiayai oleh uang negara, maka aksi hari ini jelas-jelas pemborosan besar-besaran. Hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Di dalam undang-undang, APBN harus digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.

"Dan itu tidak ditemui dan tidak bersifat esensi pada aksi 412 pada hari ini," ujarnya.

Ia menerangkan, pada aksi 412 juga terdapat dugaan intervensi beberapa instansi pemerintah. Hal tersebut telah menyalahi kewenangan pemerintah untuk memobilisasi massa pada kepentingan kalangan tertentu. Lebih parah lagi, hal tersebut juga dapat dianggap mengebiri nilai-nilai kenetralan lembaga pemerintahan Indonesia.

Sejumlah instansi yang dinilai telah melakukan intervensi di antaranya, Kementerian Sosial dengan kegiatan 'Gelar Budaya Bhinneka Tunggal Ika', Kementerian Perdagangan dengan kegiatan 'Olahraga Bersama Menteri', dan Kementerian Perhubungan dengan kegiatan 'Kampanye Keselamatan Penerbangan'. Dalam semua kegiatan tersebut, PNS dan keluarga diwajibkan hadir.

Melihat sejumlah kejanggalan dan pelanggaran konstitusi pada aksi 412, maka Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan sikap. Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk berlaku adil dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya terhadap fenomena aksi 412 di kawasan HBKB.

"Kedua, memberikan mosi tidak percaya terhadap aksi 412 karena bernuansa politis serta dinodai dengan aktivitas partai politik yang bertentangan dengan konstitusi," tegasnya.

Ketiga, pihaknya menuntut kementerian terkait yang mewajibkan PNS turun aksi untuk meminta maaf kepada publik dan mengembalikan APBN yang terpakai dalam aksi 412. Keempat, mereka menuntut pemerintah bersifat netral serta menjunjung tinggi moralitas dan konstitusi dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Menteri Sosial Khofifah, Indar Parawansa, menyebut beredarnya surat imbauan Kementerian Sosial di sosial media sebagai fitnah. Hal itu terkait dengan surat dari Kemensos kepada pegawainya untuk menghadiri aksi 4 Desember.

"Itu fitnah, surat dan poster diedit sedemikian rupa. Aslinya tak seperti itu," ujar Khofifah, Ahad, (4/12).(republika.co.id)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    DPRD Akui APBD Dumai 2017 Tidak Sanggup Benahi Seluruh Jalan Rusak

    Pasca tragedi kecelakaan maut yang dipicu jalan berlobang. Desakan dari masyarakat untuk perbaikan jalan rusak yang dialami hampir seluruh jalan protokol dan jalan lintas di Dumai
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.