• Home
  • Nasional
  • Kurir Sabu di Dumai Simpan 10 Kg Barang Bukti Diatap Rumah Orang Tua
Kamis, 26 April 2018 21:04:00

Kurir Sabu di Dumai Simpan 10 Kg Barang Bukti Diatap Rumah Orang Tua

MA, ZA, dan FAS, tiga kurir narkoba yang diamankan Badan Narkotika Nasional di Riau pada 18 dan 21 April 2018.

JAKARTA, Globalriau.com - Badan Narkotika Nasional ( BNN) menangkap tiga orang kurir narkoba berinisial MA (20), ZA (37), dan FAS (36), di Provinsi Riau. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyatakan, ketiganya kedapatan membawa sabu-sabu yang dibawa masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia.

"Yang kita amankan ini adalah jaringan dari tetangga-tetangga kita melalui laut, dan masuk ke Negara Indonesia di pelabuhan Provinsi Riau," kata Heru, di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).



ZA dan FAS ditangkap lebih dahulu di sebuah pom bensin di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Palalawan Riau, pada Rabu (18/4/2018). Mereka kedapatan menyembunyikan 10 kg sabu di beberapa bagian mobil yang mereka kendarai.

Barang haram tersebut disembunyikan di saringan udara, dashboard, dan sebuah kotak besi yang dipasang di bagian bawah mobil. "Keduanya berangkat dari Bireun atas perintah seseorang berinisial TA, untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial MA di Riau, yang selanjutnya akan dibawa ke Lampung," kata Heru menjelaskan.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian menangkap MA di Dumai, Sabtu (21/4/2018). Petugas juga menemukan 10 kg sabu-sabu yang disembunyikan di langit-langit rumah orangtua tersangka.

Kepada petugas, MA mengaku diiming-imingi ratusan juta rupiah oleh seorang WNI berinisial AH, yang tinggal di Malaysia untuk mengambil dan mengangkut sabu-sabu dari perairan Indonesia-Malaysia, dengan menggunakan kapal cepat.

"Berdasarkan pengakuannya, MA mengambil sabu di perairan tersebut pada hari Selasa, 17 April 2018, bersama dengan rekannnya yang bernama MAR yang hingga kini masih DPO," kata Heru.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun kini BNN masih memburu tiga orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut yakni TA, AH, dan MAR.

Sumber: Kompas.com

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan sekalig
  • 3 minggu lalu

    HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah

    Dalam momen bersejarah tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perjalanan dan capaian pembangunan Kota Dumai yang terus menunjukka
  • 3 minggu lalu

    PT Pelabuhan Dumai Berseri Ucapkan Selamat, Kota Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran

    Wali Kota Paisal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kado indah menjelang Hari Jadi ke-27 Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil ke
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT