• Home
  • Nasional
  • Menkum HAM Akui Lapas Sukamiskin Sangat Menggoda
Senin, 23 Juli 2018 19:57:00

Menkum HAM Akui Lapas Sukamiskin Sangat Menggoda

Merdeka.com/imam buhori
Menkumham Yasonna Laoly.
JAKARTA, Globalriau.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan akan melakukan pembenahan di seluruh lapas usai kasus suap menyeret Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Yasonna mengakui bahwa Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang sangat menggoda.
 
"Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda. Jadi kemarin dalam sidak oleh Dirjen dan jajaran memang ditemukan barang-barang yang tak patut dan sepantasnya," kata Yasonna di Kantor Kemenkum HAM Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
 
 
Yasonna mengatakan, kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin ini menjadi bahan evaluasi besar bagi pihaknya. Sebab, selama menjabat sebagai menteri, dia mengaku sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin.
 
"Ini akan mendorong kita untuk mengevaluasi. Kelihatannya ini menggoda banyak petugas," ujarnya.
 
Untuk melakukan pembenahan, Yasonna telah mencopot Kakanwil Jabar Indro Purwoko dan Kadiv PAS Jabar Alfi Zahri. Dia mengatakan akan berhati-hati menempatkan orang-orang yang akan menjabat di Lapas Sukamiskin agar tak terjadi lagi kasus jual beli fasilitas mewah tersebut.
 
"Pembenahan akan terus kita lakukan. Penempatan orang secara khusus di Sukamiskin jadi perhatian khusus kita. Saya ajukan beberapa nama, sedang dicek track record. Supaya kita menempatkan orang yang pas," kata dia.
 
Sebelumnya, pada Sabtu (21/7), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam rangkaian tersebut, Inneke juga turut diamankan dalam rangkaian OTT di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
 
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas. KPK menduga Fahmi, menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
 
Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.
 
Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.
 
Sumber: Merdeka.com 
 
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.