• Home
  • Nasional
  • PNS Terbukti Sebar Paham Radikalisme dapat Sanksi Begini
Senin, 21 Mei 2018 20:14:00

PNS Terbukti Sebar Paham Radikalisme dapat Sanksi Begini

JAKARTA, Globalriau.com - Pemerintah terus mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak terlibat dalam penyebaran paham radikalisme. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi PNS yang terbukti melakukan hal tersebut.Array

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PANRB, Herman Suryatman menegaskan, PNS sebagai abdi negara harus terus patuh terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.

Nantinya, sanksi yang dapat dijatuhkan itu tergantung pada kesalahan PNS yang bersangkutan, apakah mengikuti hukum disiplin kepegawaian saja atau terindikasi sebagai tindak hukum pidana.



"Dalam UU ASN kan tercantum nilai-nilai dasar ASN, di mana setiap ASN harus setia dan taat kepada UUD 1945 yang sah, serta memegang teguh ideologi Pancasila," jelasnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (21/5).

Herman pun menjelaskan, pemerintah akan langsung menindak tegas bila PNS tertangkap melakukan tindak indisipliner yang bertentangan dengan hukum kepegawaian. Sementara, bila seorang PNS terjerembap ke dalam unsur hukum pidana, dia mengungkapkan, pemerintah akan mengikuti proses hukum dan keputusan pengadilan yang bersifat incraht (berkekuatan hukum tetap).

"Seperti contoh, jika yang bersangkutan terindikasi tindak pidana yang dilakukan secara berencana, atau kena hukuman (penjara) paling singkat dua tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, itu akan dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat," imbuhnya.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Seleksi Dimulai 30 Mei, Riau Ajukan Formasi 9.531 CPNS

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan terkait formasi penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemprov Riau tahun ini, pihaknya masih belum mendapatkan jawaban
  • 5 tahun lalu

    CPNS 2019, Kota Dumai Buka Lowongan 134 Formasi

    Dalam rilis yang dikeluarkan pada Senin (28/9), Kemenpan RB menyatakan, kuota Kota Dumai sebanyak 134 formasi.
  • 5 tahun lalu

    Ada 100 Ribu Formasi, Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka 25 Oktober 2019

    Syafruddin tak mau memerinci lebih lanjut kementerian yang akan membuka pendaftaran CPNS. Menurutnya, nomenklatur kementerian tersebut merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jo
  • 6 tahun lalu

    Berikut 5 Lokasi Tes CPNS 2018 di Riau

    Menurut Ikhwan untuk seluruh Riau tes ini diperkirakan seharinya ada sebanyak 4000 an orang yang akan mengikuti CAT di lima lokasi yang disediakan Badan Kepegawaian Negara di Riau.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.