• Home
  • Nasional
  • Peran Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Bagi Perekonomian Indonesia
Sabtu, 18 Juni 2022 22:36:00

Peran Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Bagi Perekonomian Indonesia

NET.
Ilustrasi.
CalvinaMy Nanda
Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif kasim Riau
 
       Pembangunan nasional merupakan upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat,bangsa serta negara yang sekaligus merupakan suatu proses pembangunan penyelenggara negara yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional dengan memamfaatkan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Pelaku utama dari pembangunan ini sendiri adalah masyarakat sedangkan pemerintah hanya mengarahkan dan melindungi serta membangun suasana yang kondusif,aman, dan tentram guna untuk pembangunan nasional.
 
       Pembangunan adalah kegiatan atau usaha, terencana dan berkelanjutan untuk merubah kondisi suatu masyarakat menuju jondisi yang lebih baik menyangkut semua aspek kehidupan yang meliputi berbagai bidang kehidupan masyarakat. Pembangunan pada era globalisasi sangat mengandalkan sektor ekonomi sebagai keberhasilan yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan dari pembangunan terbagi menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum pembangunan adalah suatu proyeksi terjauh dari harapan-harapan dan ide- ide manusia, komponen-komponen dari yang terbaik. Tujuan khusus di pembangunan adalah tujuan jangka pendek, pada tujuan jangka pendek biasanya yang dipilih sebagai tingkat pencapaian sasaran dari suatu kegiatan tertentu.
 
       Salah satu indikator dari pembangunan nasional adalah pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemertaan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Tujuan utama dari pembangunan ekonomi adalah mendorong kebebasan untuk membuat pilihan ekonomi dan sosial secara bertanggung jawab. Peningkatan angka rata-rata harapan hidup merupakan contoh hasil dari suatu pembangunan ekonomi. Peran masyarakat dalam pembangunan nasional, terutama dalam pembangunan ekonomi adalah Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah. Posisi dari UMKM ini sendiri memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan ekonomi nasional, karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi juga berperan dalam pendsitribusian hasil-hasil pembangunan. Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di Indonesia yang menunjukkan bahwa UMKM relative lebih bertahan dalam menghadapi krisis tersebut, dari pada usaha besar yang mengalami pembangkrutan. Dengan demikian peran UMKM dalam perekonomian Indonesia selama ini menunjukkan posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang ditandai dengan kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan perekonomian di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdaya masyarakat, pencipta pasar baru dan menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
 
       Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) memiliki keunggulan dalam bidang yang memamfaatkan sumber daya alam, utamanya pada sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, pertenakan, perdagangan, dan usaha rumah makan atau restoran. Usaha menengah memiliki keunggulan dalam pencapaian nilai tambah di berbagai sektor seperti pada sektor hotel, keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan, Usaha besar memiliki keunggulan dalam industri pengelolaan, listrik, gas dan pertambangan. Hal ini menjadi bukti bahwa UMKM dan usaha besar saling melengkapi dan membutuhkan, walaupun pada kenyataanya UMKM lebih dominan dalam penyerapan tenaga kerja.
 
       UMKM merupakan kegiatan usaha atau bisnis yang dijalan kan oleh kelompok yang memiliki persentase serta konstribusi yang besar di Indonesia. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah. Definisi UMKM menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berbeda-beda. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa “usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perongan dan badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.”
 
       Adapun usaha kecil berdasarkan undang-undang tersebut adalah “ usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oelh orang peroranganatau badan usaha yang bukan merupakan anakn perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki atau menjadi bagian baik langsung mapun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.”
 
       Usaha Menengah berdasarkan Undang-undang tersebut adalah ‚usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.”
 
       Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia sangat penting dan terlihat dengan kemajuan diindonesia pada saat ini. Peningkatan atau penurunan pertumbuhan ekonomi diindonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti keterlibatan UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang mandiri dan memilki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempunyai peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
 
       Berdasarkan informasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada bulan maret 2021 lalu, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestic bruto (PDB) sebesar 61,07% atau RP8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97% dari total Angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,42% dari total investasi di Indonesia. Tingginya jumlah UMKM diindonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan di negeri ini yang mendorong perubahan pada pola konsumsi barang ataupun jasa yang menjadi momentum untuk mengakselerasi trasformasi digital.
 
       Meskipun kecil, UMKM telah terbukti mampu mendorong kemajuan ekonomi negara. Keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan ataupun dihindarkan dari masyarakat bangsa pada saat ini.  Karena keberadaannya sangat bermamfaat dalam pendistribusian pendapatan masyarakat. Selain itu, UMKM juga mampu menciptakan kreativitas yang sejalan dengan usaha untuk mempertahankan dan mengmbangkan unsur- unsur serta tradisi masyarakat setempat. Disisi lain, UMKM dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar mengingat jumlah peduduk Indonesia yang padat dengan hal ini dapat mengurangi tingkat pengganguran di Indonesia. Dari sini terlihat bahwa keberadaan UMKM mampu menjadi sebuah wadah bagi sekelompok masyarakat untuk bekerja.
 
Sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia, UMKM memiliki peran sebagai berikut:
 
  1. UMKM menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar yaitu 97% dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020. Jumlah UMKM yang banyak berbanding lurus dengan banyaknya lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga UMKM memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja
  2. UMKM menyerap kredit terbesar pada tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp.1 triliun.
  3. Sarana memeratakan tingkat perekonomian rakyat kecil UMKM berperan dalam pemerataan rakyat sebab berada diberbagai tempat.
  4. Sarana pemasukan devisa bagi negara UMKM menyumbang devisa bagi negara sebab pasarnya tidak hanya menjangkau nasional melainkan hingga keluar negeri.
 
Menurut Tulus Tambunan dalam bukunya yang berjudul Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia, ada beberapa alasan pentingnya UMKM bagi perekonomian nasional:
 
  1. Jumlah UMKM yang sangat banyak dan tersebar di perkotaan maupun perdesaan bahkan hingga di pelosok terpencil.
  2. UMKM tergolong sangat padat karya.
  3. UMKM membantu dan menampung banyak sektor pertanian secara tidak langsung mendukung pembangunan.
  4. Menjadi titik awal mobilitas investasi dipedesaan sekaligus wadah bagi peningkatan kemampuan wiraswasta.
  5. Memiliki tingkat fleksibelitas yang tinggi.

 

Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 3 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 3 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • 2 hari lalu

    Ketua TP PKK Dumai Hj Leni Ramaini Buka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu ILP

    Selanjutnya dilakukan pengalungan bet peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta pelatihan oleh Ketua TP PKK Kota Dumai.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.