• Home
  • Nasional
  • Setelah Eni, Setnov juga Sebut Rp2 M Suap PLTU Riau untuk Munaslub Golkar
Senin, 27 Agustus 2018 18:36:00

Setelah Eni, Setnov juga Sebut Rp2 M Suap PLTU Riau untuk Munaslub Golkar

Setya Novanto diperiksa PLTU Riau 1.
JAKARTA, Globalriau.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atau akrab disapa Setnov mengaku mendengar adanya aliran dana Rp 2 miliar yang masuk ke Partai Golkar. Uang tersebut disebut-sebut berasal dari proyek PLTU Riau-1 dan digunakan untuk Munaslub partai berlambang beringin.
 
"Ya. Saya dengar begitu (uang Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar)," ujar Setnov usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
 
Tak hanya Setnov, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar yang juga tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih membenarkan kabar itu.
 
 
"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya ini kan, gunakan untuk Munaslub. Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham, Senin (27/8).
 
Dugaan aliran uang suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar pertama kali disampaikan Pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution. Dia menyebut adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau 1 yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017. Dalam Munaslub Golkar 2017 itu, Eni ditugaskan menjadi bendahara penyelenggara. Eni adalah tersangka kasus penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.
 
Partai berlambang pohon beringin ini menampik kabar adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 dari Eni Saragih sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2017.
 
"Golkar tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Saudari Eni Saragih untuk Munaslub," ujar Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (27/8).
 
Selaku Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017, Agus memastikan dapat mempertanggungjawabkan seluruh sumber pendanaan. Ini sekaligus menyanggah pernyataan pengacara Eni Saragih Fadli Nasution yang menyebut adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 untuk kebutuhan Munaslub Golkar.
 
"Pernyataan pengacara itu tidak benar," tegas Agus.
 
Dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni diduga menerima Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Penerimaan uang terhadap terhadap Eni melalui staf dan keluarga Johanes dalam empat tahap. Pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta, dan penerimaan terakhir pada 13 Juli 2018 sebesar Rp 500 juta.
 
Uang sebesar Rp 4,8 miliar yang diterima Eni ini lantaran Eni memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Pada saat penerimaan yang terakhir, tim penindakan KPK langsung menangkap Eni, Johanes dan 11 orang lainnya.
 
Terbaru, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dijadikan tersangka ketiga oleh lembaga antirasuah setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes terkait kasus ini.
 
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
 
Proyek PLTU Riau-1 masuk dalam proyek 35.000 Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
 
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
 
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
 
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
 
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
 
Sumber: Merdeka.com
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.