Minggu, 09 Juni 2024 18:32:00
ADA RAKYAT DIBALIK KEJAKSAAN
Globalriau.com - Pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh. Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu.
Saat kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul. Pasti ini dihembuskan untuk memukul balik dan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor kakap terhadap kejaksaan.
Dan pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya. Seharusnya dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat Bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung.
Lha apa kita sebagai rakyat harus diam? Ya nggak lah. Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut.**
Share
Berita Terkait
Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran, Wali Kota Paisal: Kado Indah Jelang HUT ke-27
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program strategis yang berfokus pada penyerapan tena
PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Karhutla di Riau
General Manager PHR Zona Rokan, Andre Wijanarko, menyatakan stabilitas ekosistem lingkungan merupakan fondasi penting bagi keandalan produksi migas nasional. Ancaman Karhutla merup
Polres Dumai Gaungkan Green Policing di Hari Bumi, Ajak Generasi Muda Jaga Lingkungan dan Masa Depan
Melalui pendekatan edukatif, siswa diajak untuk berani menolak narkoba, membangun lingkungan pertemanan yang sehat, serta aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui layanan C
Ikuti Talk Show KPK, Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Perkuat Integritas ASN
Live talk show ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Dala
Komentar






