Rabu, 22 April 2026 18:57:00
Polres Dumai Sita 33 Paket Sabu di Sungai Sembilan, Satu Pelaku Diamankan
DUMAI – Aparat dari Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, pengungkapan kasus berhasil dilakukan di wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai, dengan mengamankan puluhan paket sabu dan satu orang pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.48 WIB di pinggir Jalan Cut Nyak Dien, RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam operasi yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.I.A alias I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujar AKP Riza Effyandi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
“Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar narkotika di wilayah tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan penyesuaian pidana terbaru dalam KUHP.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, sejalan dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”**
Share
Komentar






