• Home
  • Pekanbaru
  • "Ayam Kampus" di Pekanbaru Bertarif Rp 2,5 hingga 8 Juta
Senin, 05 Oktober 2015 20:13:00

"Ayam Kampus" di Pekanbaru Bertarif Rp 2,5 hingga 8 Juta

Mucikari ayam kampus di Pekanbaru ditangkap.

PEKANBARU- DN (24) salah satu Mucikari di kalangan mahasiswi alias ayam kampus kota Pekanbaru, ditangkap polisi. Pria gemulai ini sudah 2 tahun menjalankan bisnis lendirnya, namun baru sekali ini ditangkap sejak Kasatreskrim Polresta Pekanbaru dijabat oleh AKP Bimo Aryanto.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto mengatakan, DN ditangkap di sebuah hotel (Grand Elite) saat sedang transaksi dengan seorang pelanggan.

"Tarif shortime Rp 2,5 juga, kalau longtime mencapai Rp 8 juta, anak asuhnya lebih dari 100 mahasiswi di perguruan tinggi di kota Pekanbaru," ujar Bimo, Senin (5/10) di kantornya.

Dikatakan Bimo, mucikari ayam kampus ini kerap menjajakan mahasiswi kepada pria hidung belang melalui Whats App, Path dan Blackberry Massenger (BM).

"Mereka main di hotel-hotel. Pelanggan memesan via online. Pemesannya ada di Pekanbaru, ada juga luar kota seperti Batam dan Jakarta. Mahasiswi langsung diberangkatkan ke kota pemesannya," jelas Bimo.

Anak asuh DN bisa dikatakan kalangan yang paling diincar oleh pria hidung belang, lantaran berparas cantik, body bagus, masih belia dan berstatus mahasiswi dari berbagai universitas di Pekanbaru. "Usia mahasiswinya 20 tahun hingga 25 tahun. DN biasanya memperlihatkan foto, kalau minat langsung booking," beber Bimo.

DN dikenal sebagai mucikari lama sejak 2 tahun belakangan ini, meski bukan hanya DN saja yang menggeluti bisnis lendir ini, karena masih ada mucikari lainnya di kota Pekanbaru yang belum ditangkap.

DN ditangkap Sabtu (3/10) lalu bersama seorang wanita yang sudah dibooking, dan beberapa wanita lainnya

"Selain DN, kita juga mengamankan empat wanita lain berinisial SA, HN, DA dan AQ. Mereka kita periksa sebagai saksi. Sedangkan DN kita amankan untuk proses pengembangan sebagai tersangka," pungkas Bimo.

Ditangkap saat Transaksi di Hotel

Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap DN (24), mucikari prostitusi online yang sudah menjalankan bisnisnya 2 tahun. bahkan hasil tes urine, dia positif narkoba. Anak asuhnya merupakan mahasiswi aktif di sejumlah perguruan tinggi swasta dan negeri.

"Ada lebih dari 100 mahasiswi yang menjadi pekerja seks komersilnya. DN sudah 2 tahun sebagai mucikari, pemesannya ada yang di Pekanbaru ada juga luar kota," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Senin (5/10).

Menurut sumber merdeka.com, DN ditangkap polisi saat bertransaksi di hotel Grand Elite jalan Riau kota Pekanbaru. Hotel tersebut memang menyajikan tempat hiburan malam atau room karaoke dan sebuah lounge, serta hotel mewah sebagai penginapan dengan harga yang cukup mahal bagi kalangan menengah ke bawah.

"DN ditangkap pada Sabtu (3/10) di sebuah hotel di Pekanbaru. Dia ini pemain lama yang telah menjalankan bisnis prostitusi online," kata Bimo.

Bimo menambahkan, setelah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, terhadap DN dilakukan uji tes urine, dan hasilnya positif narkoba.

"Dia mengunakan narkoba jenis pil ineks terakhir pada Jumat (2/10) kemarin, katanya untuk dugem," jelas Bimo.

Saat diinterogasi, DN mengaku sebagai mucikari dari wanita muda yang dipekerjakannya sebagai wanita penghibur di pusat hiburan malam, serta pekerja seks komersial yang dipesan dengan Whatsapp dan Blacberry Messenger serta Path.

"Dalam setiap transaksi, DN memasang harga berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta untuk sekali kencan," kata Bimo.

DN juga mengakui selama ini memperkerjakan sekitar 100 wanita yang dijadikan sebagai wanita penghibur dan pekerja seks komersil.

"Rata-rata wanita yang dipekerjakan oleh DN adalah mahasiswi perguruan tinggi di kota Pekanbaru," jelas Bimo.

"Pelaku mengirimkan foto-foto wanita kepada calon pelanggan untuk kemudian pelanggan bisa memilih wanita yang diajak kencan," katanya.

Saat pelanggan telah memilih wanita yang rata-rata berusia 20 sampai 25 tahun tersebut, DN bernegosiasi tarif yang akan diterapkan, karena harga bervariasi, hasilnya tergantung kesepakatan antara tamu dengan PSK.

"Hingga kini DN masih menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya kita juga berencana akan memanggil wanita yang dipekerjakan oleh DN. Saat ini baru tiga yang kita periksa," kata dia.

Bimo mengatakan DN beraksi tidak hanya di Pekanbaru, para mahasiswi yang dijadikanya sebagai PSK dikirim hingga ke luar kota setelah dipesan oleh pelanggan atau tamu. "Bahkan mereka bersedia memenuhi panggilan pelanggannya di Jakarta dan Batam," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Pasal 12 tentang Perdagangan Manusia, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(merdeka)

Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.