Senin, 30 November 2015 23:37:00
50 Persen ASN Pemko Pekanbaru Dinilai Tidak Disiplin
PEKANBARU- Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota saat ini masih rendah. Jika dipersentasekan, sebesar 50 persen ASN tidak disiplin, terutama dalam mengikuti apel pagi.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin (30/11).
Haris, panggilan Kepala BKD Pekanbaru menegaskan, dalam menegakkan kedisplinan, pihaknya akan melakukan pemotongan dana Tunjangan Pembinaan dan Prestasi Kerja (TP2K) bagi pegawai yang tidak disiplin.
"Walikota meneruskan kepada kita (BKD,red), kalau Apel, laksanakanlah dengan baik. Kami akan memverifikasi nantinya. Bagi yang tidak disiplin, akan dilakukan pemotongan dana TP2K," ungkap mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini menegaskan.
Lebih jauh dikatakan Haris, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mengindahkan aturan yang diberikan, Walikota Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau SKPD bersangkutan tidak melakukan pemotongan, akan diberikan sanksi. Kalau tidak mengindahkan, akan diberikan teguran pertama, kedua dan ketiga. Tidak juga (diindahkan,red), akan disekolahkan. Untuk tingkat kehadiran sebesar 50 persen, sementara yang lainnya kemana...," ujar Haris bertanya.
Disebutkan, yang kerap bolos dalam melaksanakan Apel pagi adalah pejabat eselon II. "Saya melihat, kecendrungan pejabat eselon II jarang ikut Apel. Kalau sakit, mana surat keterangan sakit dari dokter," ujarnya.(fir)