• Home
  • Pekanbaru
  • Dewan Kehormatan PWI Susun Kode Perilaku Wartawan PWI
Rabu, 13 Desember 2017 16:10:00

Dewan Kehormatan PWI Susun Kode Perilaku Wartawan PWI

PEKANBARU, Globalriau.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) sudah menyelesaikan draf Kode Perilaku Wartawan PWI. Draf ini dibahas intensif dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) DK PWI di Hotel Millennium, Jakarta, 12 hingga 14 Desember 2017.

''Kode Perilaku Wartawan ini penting untuk pedoman bagi Dewan Kehormatan dalam menegakan harkat dan martabat wartawan anggota PWI,'' ujar Sekretaris DK PWI Provinsi Riau, H Fendri Jaswir, Rabu (13/12).

Konkernas DK PWI ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris DK PWI Provinsi se Indonesia dan DK PWI Pusat. PWI Riau mengirim Ketua DK PWI Riau H. Dheni Kurnia dan Sekretaris DK PWI Riau H Fendri Jaswir.

Fendri mengungkapkan, selama ini PWI sudah punya Kode Etik Jurnalistik (KEJ).  Namun belum bisa menjangkau anggotanya yang melakukan pelanggaran perilaku.

''Dalam Kode Perilaku Wartawan ini diatur kewajiban, larangan dan perilaku yang dilarang. Juga diatur sanksi yang akan diberikan,'' katanya.

Selain membahas Kode Perilaku Wartawan, sebut Fendri, Konkernas DK PWI ini juga membahas penyempurnaan Kode Etik Jurnalistik PWI. Juga dibahas tentang kualifikasi ahli pers. Ahli pers ini akan membantu wartawan anggota PWI yang mengalami sengketa pers.''Nanti akan ada pelatihan ahli pers,'' kata Fendri.

Nantinya, kata Fendri, DK PWI akan membuat pedoman organisasi tentang masalah-masalah teknis perilaku ini. DK PWI juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelesaian sengketa pers oleh DK PWI provinsi.

''Sehingga DK PWI Provinsi punya kerangka kerja yang jelas dalam penyelesaian pelanggaran etika, perilaku dan sengketa pers,'' tuturnya.(rls)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.