Kamis, 14 Januari 2016 05:37:00
Dinyatakan Sesat, Gafatar Justru Ada di Riau Sejak 2011

Net
PEKANBARU- Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dikenal aktif dalam kegiatan bakti sosial di Riau. Gafatar kerap membuat acara donor darah dan seminar kebangsaan di tengah masyarakat.
"Mereka aktif buat kegiatan kesehatan masyarakat saat Car Free Day di Pekanbaru," kata warga Pekanbaru, Arif Gunawan, 12 Januari 2016.
Arif kerap menjumpai kalangan aktivis organisasi Gafatar buat kegiatan cek kesehatan, seperti pemeriksaan tensi dan donor darah di Car Free Day, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
Namun, kata Arif, dia tidak pernah menemukan adanya kejanggalan dalam kegiatan tersebut. Hal itu dijumpainya sekitar pertengahan 2015. "Mereka hanya sosialisasi kegiatan kemasyarakatan, seperti kebersihan dan kesehatan," jelasnya.
Warga Pekanbaru lainnya, Vavaldi, menjelaskan Gafatar juga pernah membuat aksi sosial donor darah di Desa Pasir Putih, Siak Hulu. "Saya pernah melihat aksi mereka saat membuat kegiatan donor darah," ucapnya.
Warga lainnya, NS, mengaku sempat mengenal seorang pengurus DPD Gafatar Riau. Menurut NS, ia kerap diajak diskusi soal kebangsaan dan agama oleh pengurus. Namun NS mengaku tidak begitu paham dengan debat keagamaan dan tidak mengikutinya. "Tapi tidak pernah saya tanggapi," katanya.
Para pengurus Gafatar, kata NS, memang kerap membuat seminar dengan tema nasionalis dan keagamaan, serta kegiatan bakti sosial. "Dalam kegiatannya, mereka sering mendatangkan pejabat," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau tidak pernah melarang kegiatan Gafatar sejak memiliki izin berorganisasi di Riau pada 2011. Selama berada di Riau, organisasi itu disebut belum pernah memperlihatkan gerakan yang berbahaya bagi masyarakat.
“Kami hanya memantau saja setiap kegiatan mereka,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Ardi Basuki.
Ardi mengatakan Gafatar merupakan organisasi masyarakat yang terdaftar di Riau sejak 7 Desember 2011 dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar nomor 137/BKBPPM/SKT/XII/BR/2011. Namun pengurus tidak melakukan perpanjangan izin yang telah berakhir 7 Desember 2015.
Pemerintah Riau melalui Kesbangpol tidak bisa begitu saja melakukan pelarangan sebelum ada bukti. Dalam pemantauan itu, pemerintah daerah koordinasi bersama Satuan Intel Kepolisian Daerah Riau, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Komando Resort Militer (Korem). “Kami tidak pernah larang,” ujarnya.
Ardi mengatakan, sejak enam bulan belakangan, organisasi Gafatar sudah bubar di Riau. Kantor Sekretariatnya terletak di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Ardi mengaku tidak bisa menyimpulkan semua organisasi Gafatar dianggap sesat dan berbahaya menyusul kasus hilangnya beberapa orang di Pulau Jawa, termasuk kasus dokter Rica Tri Handayani dan balitanya, Zafran Alif Wicaksono, yang disebut-sebut terkait dengan organisasi tersebut. "Kami akan mendiskusikan dengan kepolisian terkait dengan organisasi ini," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gafatar Riau Nasrul tidak menjawab panggilan telepon. Pesan pendek yang dikirim Tempo tidak berbalas.(tpo)

Gaji Guru Bantu Siak dan Rohil Belum Dicairkan, Disdik Riau Diminta Tegas

RAPBD Perubahan 2016 Riau Rp10,365 T

Rp47 Triliun Penerimaan Riau Berpotensi Menguap, Ini Akibatnya
