Rabu, 24 Agustus 2016 15:43:00
Dugaan Korupsi Anggaran Bid Dokes Polda Riau, Brigadir H Tilap Rp886 juta ?
PEKANBARU- Dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh Bidang Dokter dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Riau terjadi pada tahun Anggaran 2013 yang bersumber dari Anggaran pusat, atau APBN. Dalam kasus ditangani Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru ini, polisi menduga seorang bintara inisial Brigadir RH itu merugikan negara hingga Rp 886.676.500.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Dharma membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Brigadir RH, selaku PS Kepala Urusan Keuangan.
"SPDP-nya sudah kita terima dari Polresta Pekanbaru. Iya benar, dugaannya Tipikor di Bid Dokkes Polda Riau," ujar Dharma di Kejari Pekanbaru, Selasa (23/8).
SPDP tersebut diterima Jaksa Kejari Riau sejak satu bulan lalu. Namun, belum dilakukan penyerahan berkas, atau dalam proses melengkapi berkas.
"Penerimaan SPDP itu sekitar sebulan lalu, sekarang (Penyidik polisi) masih melengkapi berkas," kata Dharma.
Informasi dirangkum merdeka.com, kepolisian diketahui bahwa dugaan Tipikor di tubuh Korps Bhayangkara Bidang Dokter dan Kesehatan ini terjadi diduga dengan cara memalsukan data dan tandatangan yang diduga dilakukan terlapor Brigadir RH.
Dari hasil temuan penyidik, diduga dana pencairan kegiatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi bintara polisi tersebut, hingga mengakibatkan negara rugi ratusan juta rupiah.(mdk)