Sabtu, 12 Desember 2015 18:56:00
FITRA Riau Temukan Anggaran Uang Makan Pejabat Rp14 Miliar di RAPBD 2016
PEKANBARU- Temuan Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Riau, terkait anggaran Rp14 miliar di RAPBD 2016 yang dialokasikan untuk biaya makan pejabat, mendapat kritikan dari kalangan tim Badan anggar (Banggar) DPRD Riau.
Meskipun hal itu masih tahapan PPAS, namun angka tersebut dinilai tidak wajar. Anggota Banggar DPRD Riau Aherson mengatakan, pihaknya akan mengkaji anggaran Rp14 miliar untuk biaya makan pejabat tersebut. Uang untuk makan dan minum tersebut untuk gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah saja ataukah untuk seluruh orang yang di bawah naungan sekretaris daerah.
‘’Tidak mungkinlah kalau uang makan minum sampai Rp14 miliar itu, makan apa mereka itu. Uang makan dan minum itu memang ada, tapi tidak mungkin sebanyak itulah. Kami akan kaji lagi di Banggar, asumsinya kan ada menaruh uang sebesar itu. Tidak bisa sembarang seperti itu menetapkan uang makan sebesar itu,’’ jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, uang makan dan minum pejabat Riau saat ini sedang disorot oleh masyarakat dan juga kelompok pemerhati APBD.
‘’Saya tidak tahu apakah ini sudah melalui pembahasan atau bagaimana. Kemudian juga saya mengkritisi ada chek up kepala daerah sampai dengan lima kali setahun,’’ ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Fitra Riau Usman mengatakan, jenis makanan apa yang bisa menghabiskan dana miliaran tersebut.
‘’Sangat tidak rasional sekali kalau Pemprov meminta anggaran Rp14 miliar untuk biaya makan minum pejabat. Kalau untuk makan dan minum tidak mungkin habis Rp400 juta per bulan jika dianggarkan Rp14 miliar setahun. Apa jenis makan yang bisa menghabiskan anggaran sebanyak itu,’’ tutur Usman.
Anggaran sebanyak itu sebut Usman, sangat tidak wajar dan adalah bentuk pemborosan. Itu masih dalam aspek makan minum, belum lagi persoalan baju dinas dan juga operasionalnya yang belum disisir satu per satu oleh Fitra Riau. ‘’Kami masih menemukan di PPAS dalam hal penyediaan makanan, tentu itu salah satu bentuk pemborosan,’’ tutupnya.
Dalam pada itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman ketika dikonfirmasi perihal anggaran makan sebesar Rp14 miliar yang diusulkan dalam pagu anggaran 2016, mengaku secara detail belum mengetahui rinciannya. Namun menurutnya angka tersebut barangkali untuk konsumsi seluruh SKPD.
“Saya rasa itu untuk seluruh kegiatan di SKPD selama setahun untuk konsumsi. Mungkin rinciannya bisa langsung tanya Sekda, saya belum tau rinci tentang itu,” kata Plt Gubri mengomentari singkat mengenai adanya usulan anggaran sebesar Rp14 miliar hanya untuk uang makan di APBD Riau tahun depan.(rpg/jpnn)