• Home
  • Pekanbaru
  • Fantastis, Anggaran Makan dan Minum Pejabat Tinggi di Riau Satu Orang Rp400 Juta/Bulan
Sabtu, 12 Desember 2015 19:13:00

Fantastis, Anggaran Makan dan Minum Pejabat Tinggi di Riau Satu Orang Rp400 Juta/Bulan

Kantor Pemprov Riau.

PEKANBARU- Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritisi besarnya anggaran makan untuk gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah di Provinsi Riau sebesar Rp14 miliar yang diusulkan untuk APBD 2016.

"Ini suatu pemborosan oleh pemerintah daerah dengan menghabiskan dana Rp14 miliar hanya untuk makan dan minum setiap hari," kata Koordinator Fitra Riau Usman di Pekanbaru, Jumat (11/12).

Dengan anggaran sebesar itu berarti dalam satu bulan setiap orang itu mendapat Rp400 juta lebih untuk makan dan minum. Anggaran itu, kata Usman, di luar anggaran untuk penyediaan jamuan untuk tamu meskipun dirinya belum bisa menemukan nomenklatur anggaran untuk itu.

Anggaran tersebut masuk dalam pos Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang jumlah keseluruhannya sekitar Rp325 miliar. Saat ini nomenklatur tersebut masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara.

"Ini baru masuk KUA-PPAS, masih di DPRD apakah dibahasnya atau tidak. Masalahnya tahun lalu anggarannya juga tingggi," ujarnya.

Nomenklatur makan tersebut menurutnya juga berbeda dengan anggaran yang berjudul urusan gubernur sekitar Rp4 miliar. Kalau yang ini, kata dia, hanya khusus untuk makan minum tiga orang tersebut.

Dikatakannya bahwa adanya penyediaan anggaran tersebut adalah suatu hal yang wajar bagi kepala daerah. Namun persoalannya perlu dilihat proporsionalnya seperti aspek jenis makanan apa yang disediakan sehingga anggarannya begitu besar.

"Perlu dilihat apa saja yang dimakannya sehingga anggarannya begitu besar. Apakah modelnya tender atau tidak karena anggaran sebesar itu harus ada tender," ucapnya.

Yang jelas menurut dia, ini adalah suatu pemborosan yang dilakukan Pemprov Riau. Itu hanya dari segi urusan makan minum, belum lagi soal baju dinas dan operasional lainnya yang mungkin juga ada suatu pemborosan.(rol)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Anggota DPRD Riau H Sunaryo Serahkan Donasi untuk Palestina USD 7600

    Bantuan tersebut diterima langsung oleh Yang Mulya Duta Besar Palestina Untuk Indonesia, H. E. Dr. Zuhair Al Shun di Jakarta. Duta Besar Palestina menyampaikan terimakasih dan mend
  • 6 tahun lalu

    Tanpa Izin Istri Pertama, Anggota DPRD Riau Ini Mengaku Sudah Nikah Siri

    Menanggapi hal itu, Suhardiman mengaku santai dan tidak ada yang perlu dipersoalkan. Karena, Suhardiman sudah menikahi Suci secara siri sekitar 3 tahun lalu. Dia mengakui pernikaha
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.