Kamis, 10 Maret 2016 21:32:00

Jikalahari Tantang Pangdam Marah ke Perusahaan

PEKANBARU- Amarah yang meletup-letup tak bisa ditahan oleh Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewiyk Pusung ke Kepala Dinas Kehutanan Riau, dianggap oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) bukan menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Seharusnya, Pangdam Mayjen TNI Lodewiyk Pusung marah juga ke perusahaan yang hingga kini terbukti lahannya terbakar dan sedang dilakukan pemadaman oleh pasukan TNI/Polri.

"Korporasi harus dimintai pertanggungjawabannya. Ketika ada lahan mereka terbakar, ya padamkan. Jangan minta bantuan ke pasukan TNI/Polri, seperti selama ini terjadi," kata Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah, Kamis, 10 Maret 2016.

Tak hanya itu, tutur Woro, marahnya jenderal bintang dua itu masih dalam konteks menyelesaikan masalah. Namun, itu belum cukup dengan marah saja.

Ia menyarankan kepada Pangdam untuk meminta komitmen Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan kelapa sawit hingga warga pemilik lahan, jika ada kebakaran di areal konsesi mereka.

Komitmen tersebut, tuturnya, perusahaan saat diberikan izin konsesi, harus memadamkan api di lahan mereka pertama kalinya. Jangan sebaliknya, lahan yang terbakar justru dipadamkan prajurit TNI/Polri.

"Saat memberikan izin, perusahaan harus lengkapi segala persyaratan, Polisi dan TNI tak perlu capek untuk padamkan itu, jika perusahaan komitmen untuk padamkan api," kata Woro.

Sinar Mas dan RAPP, tuturnya, mereka punya helikopter, dan sudah seharusnya perusahaan yang pertama kali padamkan api lahan mereka, bukan prajurit TNI/Polri. Negara (TNI/Polri), tuturnya, baru turun memadamkan jika lahan terbakar itu berada di areal konservasi  serta milik warga.

Ancam Copot Dandim

"Gara-gara ini seorang Pangdam Bukit Barisan harus turun ke bawah. Ini sebetulnya sangat kita sayangkan. Makanya saya akan tegaskan pada mereka yang ada di wilayah kodim untuk serius melakukan upaya pencegahan dan penangkapan terhadap para pelaku pembakar lahan. Jika tidak siap-siap saja saya akan mencopot jabatan Dandim mereka," ungkap Nurendi dengan nada ancaman pada seluruh peserta yang hadir di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (7/3/2016).

Nurendi mengakui dirinya tak mau dicopot hanya karena Dandim yang ada di daerah tak mampu bekerja secara benar. "Sebelum Bapak Panglima Kodam (Pangdam) marah dan mencopot mereka semua, lebih baik saya duluan yang nyopot mereka. Karena jangan sampai beliau nyopot saya karena itu," ancamnya yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan gelak tawa.

Sementara itu kedatangan Pangdam Bukit Barisan, Mayjen Lodewyjk Pusung melakukan penijauan lokasi daerah rawan karlahut yang ada di Dumai yang kemarin mengalami kebakaran hebat.

"Saya akan meninjau lokasi kebakaran yang ada di Dumai. Nanti akan juga saya tinjau kesiapan personel serta jumlah yang ada di sana. Jika kurang akan kita tambah," tandasnya.(roc)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.