Rabu, 13 Januari 2016 00:11:00
Larang Salat dan Puasa, Polda Riau Nyatakan Ormas Gafatar Sesat
Net
PEKANBARU- Seperti diketahui, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan gerakan organisasi Islam murni. Selain itu disebutkan, aliran yang dibawa Gafatar mengajarkan tidak mewajibkan sholat lima waktu, terpenting berbuat kebaikan, termasuk tidak mewajibkan membaca dua kalimat syahadat serta berpuasa.
Organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang muncul ke permukaan sejak hilangnya dr. Rica di Yogyakarta, ternyata juga membangun cabang di Riau. Kelompok yang dinyatakan memiliki paham sesat itu sudah sejak setahun lalu ada di Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, dilansir merdeka.com, Selasa (12/1), mengatakan, diketahuinya aktivitas kelompok Gafatar di Riau merupakan hasil pengamatan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam)
"Mereka sudah membentuk kepengurusannya seperti ketua cabang. Sistem perekrutannya dengan cara audiensi bersama para tokoh dan juga masyarakat," kata Guntur.
Menurut Guntur, kelompok memiliki pemahaman di luar paham pada umumnya itu diduga ingin mengubah pola pikir masyarakat dengan aliran mereka yakini.
"Pola pikir masyarakat ingin dirubah (doktrin) sesuai aliran mereka. Ada pertemuan khusus dan audiensi saat berkumpul untuk hal itu," ujar Guntur.
Guna memikat masyarakat supaya mau bergabung, Guntur mengatakan, Gafatar juga aktif melakukan aksi sosial seperti sunatan massal dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Sampai saat ini, belum ada terlihat kegiatan yang bersifat terlarang. Namun polisi akan terus memonitor mereka. Kita juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten," ucap Guntur.
Guntur mengimbau masyarakat berhati-hati jika ada organisasi massa melakukan kegiatan rekruitmen. "Masyarakat harus cerdas memilih organisasi yang baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan budaya, serta falsafah ideologi Indonesia. Jangan segan untuk bertanya kepada polisi tentang suatu organisasi yang merekrut masyarakat," tutup Guntur.
SKT di Kesbangpol Habis Masa Berlaku
Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Ardi Basuki menjelaskan saat ini Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Provinsi Riau sudah berakhir masa aktifnya.
SKT Ormas Gafatar ini terdaftar sejak 7 Desember 2011 dan berakhir 7 Desember 2015. Dalam pengurusan Ormas Gafatar di Riau terlihat pimpinan sebagai Andi Dahlan Paramadjeng dan Sekretaris Nasrul serta Bendahara Agus Ferdyan. Kantor ormas ini berlokasi di Jalan Arifin Achmad.
"Sekarang ini SKT nya sudah berakhir dan sekarang kami di Kesbang bersama Intel Polda tetap memantau pergerakannya,"ujar Kepala Kesbangpol Ardi Basuki.
Menurut Ardi Basuki selama berdiri di Riau Gafatar ini banyak melakukan aktifitas sosial bahkan pernah melakukan audiensi dengan Plt Gubernur.
"Memang mereka dulu banyak kegiatan sosial, dan kami sempat diminta Dirjen Kesbangpol untuk memantau pergerakan Gafatar ini,"ujarnya.(mdk/tpn)