Rabu, 02 Desember 2015 21:27:00
Oknum Dinkes Riau Diduga Lakukan Pungli
PEKANBARU- Komisi E DPRD Riau menemukan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau dalam pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) sebesar Rp 70 ribu yang dilakukan oleh oknum pegawai Diskes Provinsi Riau tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Riau, Adriyan mengatakan, saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinkes pada Senin (1/12) lalu, ia menerima laporan langsung dari salah seorang perawat yang mengurus STR di Dinas Kesehatan Riau, bahwa adanya pungli dalam pengurusan STR sebesar Rp 70 ribu.
Pengakuan dari perawat yang bersangkutan, menurut Adriyan, perawat tersebut dipungut dengan penjelasan, membayar Rp 20 ribu untuk pembayaran awal administrasi mengurus STR, dan kemudian Rp 50 ribu saat mengambil STR tersebut.
“Ini pengakuan spontan dari perawat yang mengurus surat tersebut di Diskes. Kalau benar seperti ini, pungli namanya. Kalau ada kewajiban pembayaran Rp70 ribu tersebut, itu harus ada Pergubnya, tidak bisa asal pungut seperti itu,” kata Adriyan, Selasa (1/12/2015).
Adriyan juga sudah mempertanyakan hal itu kepada pegawai Diskes yang mengurus administrasi STR tersebut secara langsung saat sidak Senin kemaren. Namun saat ditanya Adriyan, pegawai yang bersangkutan mengelak dan membantah kalau ada memungut uang Rp 70 tersebut.
“Saat saya tanya, mereka mengelak dan tak mau jawab, malah menanya balik bertanya saya siapa,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, menurut Adriyan pihaknya akan segera memanggil Dinkes Provinsi Riauterkait adanya temuan dugaan pungli di satker Dinkes Provinsi Riau tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan panggil kepala Dinkes untuk mempertanyakan masalah ini, melalui hearing di Komisi E nantinya, karena mereka adalah mitra kerja kita di komisi E,” ujar politisi Gerindra Riau ini.(tpn)