• Home
  • Pekanbaru
  • Pilgubri 2018, Syamsuar-Edy Dilarang Deklarasi di Purna MTQ
Kamis, 04 Januari 2018 16:38:00

Pilgubri 2018, Syamsuar-Edy Dilarang Deklarasi di Purna MTQ

Bakal Calon Pilgubri 2018, Syamsuar-Edy.
PEKANBARU, Globalriau.com - Ketua DPW PAN Riau, Drs H Irwan MSI, menyebutkan tidak masuk logika jika lapangan di Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru, tidak dibolehkan untuk deklarasi pasangan calon yang mereka usung, Syamsuar-Edy Natar, pada Ahad (7/1/2018) mendatang.
 
“Alasan tidak boleh deklarasi di MTQ karena Standar Operasional Prosedur (SOP), jelas itu tidak logika. Sebab, SOP dibuat untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Jika SOP itu tidak memenuhi kepentingan pemerintah dan masyarakat maka harus diubah,” ungkap Irwan, Kamis (4/1/2018).
 
Irwan menjelaskan, bahwa deklarasi pasangan calon Syamsuar-Edy Natar adalah kepentingan pemerintah dan masyarakat, sebab hal ini bagian dari proses mencari pemimpin Riau lima tahun ke depan. Artinya, deklarasi ini kegiatan resmi. Jadi, seharusnya pemerintah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini bukan menghambatnya.
 
“Kegiatan dalam rangka mencari pemimpin daerah tidak dibolehkan, tapi kenapa kegiatan hantu belau lainnya dibolehkan,” tanya Irwan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Meranti dua priode itu.
 
Jika di MTQ tidak diolehkan, kata Irwan, terus harus dilakukan dimana. Di pinggir jalan? “Kalau di pinggir jalan jelas mengganggu kepentingan masyarakat karena bakal terjadi kemacetan. Disarankan pulak di Gajah Madah. Ini kakau kita mengutip kata kata Ustad Abdul Somad, logika anak-anakpun tak masuk,” ujar Irwan.
 
Karenanya Irwan mengatakan, pihaknya sedang bernegosiasi dengan pihak Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Yeng jelas, Irwan menyebutkan sejauh ini belum ada perubahan tempat dan waktu deklarasi pasangan Syamsuar-Edy Natar.
 
“Deklarasinya hari Minggu nanti di MTQ, soal dibolehkan atau tidak kita masih bernegosiasi. Harus bisa disana dan SOP itu harus ditinjau ulang,” ucap Irwan.
 
Sebagai seorang bupati, Irwan tau betul bagaimana SOP itu dibuat. Katanya, SOP itu lahir dari terjemahan OPD saja. Sedangkan OPD sendiri lahir dari peraturan kepala daerah.
 
Sebagaimana diketahui, pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar, diusung tiga Parpol. Yakni, PAN dengan 7 kursi, NasDem meraih 3 kursi, dan PKS memiliki 3 kursi.***
 
Sumber: Selatpanjangpos.com
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Di Kampar Anggota KPPS Tertangkap Nyoblos Berulang Kali

    Entah berapa janji uang yang diterima pria berinisial Ss ini, sehingga dia nekat berbuat demikian. Ia beralasan istrinya sedang sakit dan butuh biaya pengobatan.
  • 6 tahun lalu

    Kenduri Rakyat, Chaidir: Pilih Firdaus Rusli untuk Riau Maju Berkeadilan

    Hal ini ditegaskan Ketua Tim Koalisi Pemenangan, Dr. Drh. Chaidir, MM saat menyampaikan orasi di hadapan ribuan warga yang memadati Lapangan Pokok Jengkol, Duri, Kabupaten Bengkali
  • 6 tahun lalu

    Dihadiri Ribuan Warga, Nama Firdaus-Rusli Menggema di Duri

    Tampil sebagai juru kampanye pasangan Firdaus Rusli Effendi Ketua Tim Koalisi Firdaus Rusli Dr H Chaidir, mantan Bupati Bengkalis dua periode DR Syamsurizal dan sejumlah pimpinan p
  • 6 tahun lalu

    Debat Kandidat, Firdaus-Rusli Ingin Investasi Tetap Perhatikan Kearifan Lokal

    Investasi, sebut Firdaus, merupakan sarana untuk membangun kemajuan. Namun, keberadaan investasi juga harus mampu menjadi bagian yang mendukung pada tetap terselenggaranya kearifan
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.