Kamis, 30 Juni 2016 11:41:00

Polda Didesak Usut KTP Fiktif Anak Annas Maamun

PEKANBARU- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (GEMARAK) Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Riau jalan Sudirman Selasa (28 Juni 2016). Aksi yang mereka lakukan untuk menuntut pihak Polda Riau mengusut temuan mereka terkait KTP Fiktif yang dimiliki Noor Charis Putra.

Dalam orasinya massa meminta Polda Riau serius dalam menyelidiki kasus ini. Mereka menganggap kasus ini erat berkaitan dengan kasus korupsi. Pasalnya Noor Charis merupakan anak dari mantan gubernur Riau Annas Ma'mun.

"Kami meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus ini, sebelumnya Kam sudah datang memberikan berkas terkait kasus ini tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut," ujar Muttaqin Nasri Koordinator Gemarak-RIAU.

Setelah sekitar setengah jam berorasi akhirnya Wadir Sabhara Polda Riau AKBP Joko Heri P menemui masa aksi. AKBP Joko menerima laporan mereka dan mengajarkan akan meneruskannya kepada pimpinan agar dilakukan penyidikan.

"Ini(laporan) saya terima, nanti akan diteruskan kepada pimpinan untuk kemudian dilakukan penyelidikan." Ungkap Joko.

Setelah itu masa aksi memberikan laporannya dan meminta kejelasan dari laporan mereka paling lambat selama tujuh hari. "Kami akan menunggu kejelasannya paling lambat tujuh hari," tegas Nasri.

Adapun tuntutan mereka adalah meminta Kapolda Riau agar segera melakukan penyelidikan terkait pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh Noor Charis Putra yang sudah melanggar UU no 24 tahun 2013 perubahan UU no 23 tahn 2006 tentang administrasi kependudukan bab 12 dimana diterangkan bahwa "ada sanksi pidana dan denda terhadap pemalsuan identitas ataupun dokumen.

Meminta Kapolda Riau agar melakukan penyelidikan kepada Noor Charis Putra dan Winda Destinasi karena diduga sudah melakukan tindakan pengalihan aset Rohil milik Annas Ma'mun yang diduga didapat dari hasil korupsi.

Selain itu juga menuntut Kapolda Riau agar menyelesaikan kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II yang diduga melibatkan Annas Maamun dan juga kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Rohil yang diduga juga melibatkan Annas Maamun.

Sebelumnya, Noor Charis Putra, anak mantan Gubernur Riau Annas Ma'mun diadukan oleh Gemarak ke Mapolda, Senin (20 Juni 2016) siang. Pengaduan ini buntut dari temuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Noor yang lebih dari satu.

Pengaduan ini dilayangkan langsung oleh perwakilan Gemarak-Riau, Muttaqin Nasri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Menurut Nasri, anak mantan Gubri itu diduga punya dua KTP fiktif yang dikeluarkan Disdukcapil Kota Bandung.(onn)

 

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.