Selasa, 10 November 2015 22:45:00
Ratusan Tempat Usaha di Pekanbaru Tak Berizin
PEKANBARU- Ratusan tempat usaha di Kota Pekanbaru saat ini tidak mengantongi izin resmi yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru.
Hal ini diakui Kepala BPT-PM Pekanbaru, M Jamil, ketika di wawancara di ruang kerjanya, Selasa (10/11)."Ada ratusan tempat usaha tidak mengantongi izin," ungkap M Jamil.
Hal ini diungkapkan M Jamil saat di wawancara terkait perusahaan pembiayaan (leasing) yang ada di Kota Pekanbaru tidak mengantongi izin, sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada media beberapa waktu lalu.
Saat ditanya langkah apa saja yang sudah diambil dalam menyikapi kondisi ini, diungkapkan M jamil.
"Leasing itu perusahaan dari pusat. Jadi karena merasa cabang, mereka tidak perlu mengurus izin, padahal itu perlu. Kan harus ada Izin Gangguannya. Kita bisa memberikan teguran pertama, kedua dan ketiga. Petugas kitarutin turun kelapangan memantau izin usaha berdomisili atau berkantor disini," ungkap M jamil.
ironisnya, saat petugas BPT-PM memberikan teguran, dengan cara memasang stiker yang berbunyi perusahaan bersangkutan tidak mengantongi izin, pihak perusahaan melakukan perlawanan. "Ada beberapa perusahaan menantang, mereka menganggap sudah punya izin dari pusat dan tidak perlu mengurus izin lagi di Pekanbaru dan ketika petugas pergi, mereka mencabut stiker yang sudah dipasang. Selain itu mereka tidak datang (ke BPT-PM) untuk memenuhi panggilan," ujarnya.
Lebih jauh diungkapkannya, BPT-PM akan berkoordinasi dengan Camat. Camat nantinya akan melakukan pendataan terhadap perusahaan yang ada di wilayah masing-masing. "Jika panggilan pertam, kedua dan ketiga tidak diindahkan, kita akan mengambil tindakan tegas," ucap mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini.(fir)