• Home
  • Pekanbaru
  • Setelah 14 Tahun, Batas Riau-Sumut Kembali Dibahas
Minggu, 04 Juni 2017 14:56:00

Setelah 14 Tahun, Batas Riau-Sumut Kembali Dibahas

NET
ILUSTRASI.

PEKANBARU, Globalriau.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, kembali akan menyelesaikan tapal batas antara Provinsi Riau dan Sumut, di dua titik perbatasan yang sudah stagnan selama 14 tahun.

Dua titik perbatasan yang akan di sepakati yakni, di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dengan Padang Lawas, Tapanuli Selatan. Satu titik lagi berada di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan. Dimana kedua titik ini terhenti pembahasannya sejak tahun 2003.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, mengatakan, kedua Provinsi awalnya telah melakukan pembahasan perbatasan di kedua titik ini, yang dimediasi oleh Kementrian dalam negri. Namun sayanganya tidak menemui titik terang, sehingga terhenti tanpa ada penjelasan pada tahun 2003.

"Ada daerah yang diinginkan oleh Sumatra Utara, begitu juga dengan kita juga menginginkan daerah yang sama. Hanya saja kedua belah pihak saling bertahan dengan keinginan masing-masing. Dan kita tetap bertahan dengan kesepakatan yang telah ditetapkan pada tahun 2003 yang lalu," ujar Ahmad Syah, Jumat (2/6/17).

Dijelaskan Ahmad Syah, pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemprov Sumut, sudah pernah kembali dipertemukan pada tahun 2012 lalu. Namun lagi-lagi tidak ada titik temu sehingga kembali batal dilakukan kesepakatan. Dan selanjutnya pada tahun 2017 ini Kemendagri kembali akan mempertemukan kedua Provinsi, pada tanggal 2 Mei lalu.

"Jadi tanggal 7 Juni nanti sudah disepakati akan diadakan pertemuan tentang tapal batas di dua titik ini. Kita dengan peta yang sudah siap sesuai dengan apa yang telah disepakati lalu. Dan pihak Sumut juga akan membawa tim nya, nanti Kemendagri yang akan menyelesaikannya," katanya.

Jika nanti kedua belah pihak tidak juga menemui kata sepakat. Maka pihak Kemendagri lah yang akan mengeluarkan SK, sesuai dengan dengar pendapat antara Riau dan Sumut. Apapun yang menjadi hasil keputusan Kemendagri itulah yang akan menjadi tapal batas Riau dan Sumut.

"Bisa saja kita sepakat, tapi bisa saja nanti ada yang maju lagi dari kesepakatan awal. Itulah nantinya yang akan menyebabkan tidak ada keputusan. Jadi nanti Kemendagrilah yang memutuskan kalau tidak ada kesepakayaj lagi," kata mantan Pj Bupati Bengkalis ini.

Ditargetkan tapal batas antara Riau dan Sumut ini diselesaikan pada bulan Agustus 2017. Ada Permendagrinya dan ada peta persetujuan dan ditandangani pihak Riau, Sumut dan Pemerintah pusat.(rtc)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.