Jumat, 09 Desember 2022 02:00:00
Kajati Riau Dampingi Jamwas Kejagung Kunker ke Pelalawan

PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam Rangka Inspeksi Pimpinan dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH, Kamis (08/12/2022).
Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaskaan Negeri Pelalawan.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH., MH menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Pelalawan dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.
"Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan," sebutnya.
Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Pelalawan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**
Share
Berita Terkait

Angkat Tema Restorative Justice, Wakajati Riau jadi Narsum Program Tanya Jaksa
tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

Asisten Pengawasan Kejati Riau Lakukan Inspeksi Umum ke Kejari Pelalawan
Sebagai kata penutup Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si mengingatkan seluruh unsur Kejaksaan Negeri Pelalawan agar terus meningkatkan kewa

PUPR Dumai Gesa Seluruh Proyek Pengendalian Banjir Rampung pada Pertengahan Tahun 2023
Pada kesempatan tersebut, Walikota meminta pada Dinas PUPR agar segera menuntaskan pengerjaan seluruh pintu air pada Maret 2023. Termasuk seluruh proyek pengendalian banjir yang di

Wali Kota Dumai Tinjau Proyek Pengendali Banjir
Dirinya berharap, dengan selesainya pengerjaan pintu air, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mengurangi banjir air pasang laut yang kerap tumpah ke daratan.
Komentar