Senin, 17 April 2017 12:46:00
Korupsi Menggurita
Dokumentasi Redaksi.
Entah apa sebenarnya yang sedang terjadi. Korupsi terjadi dan terjadi lagi. Ditangkap dan ditangkap lagi. Sampai kapan akan terus terjadi?
Publik terheran-heran setiap tahun ada saja pejabat yang terjerat kasus korupsi. Apakah terkait proyek fisik maupun alokasi anggaran yang dimanipulasi agar masuk kantong pribadi.
Upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, tampaknya sama sekali tidak memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Tidak tanggung-tanggung ada belasan orang pejabat Dumai yang diperiksa Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi dana bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemeriksaan dan pemanggilan dilakukan dimulai dari tingkat staff hingga level kepala dinas sekalipun diduga terlibat selaku pemangku kebijakan.
Fenomena ini benar-benar peringatan serius kepada kita semua bahwa pengungkapan kasus korupsi tidak berjalan efektif. Pemberantasan korupsi yang dilakukan para penegak hukum kita seakan hanya menjadi pemadam kebakaran, karena penegakan hukum yang dilakukan selama ini tidak membuat takut para koruptor untuk terus melakukan aksinya.
Koruptor seakan tidak pernah habis. Penangkapan pelaku korupsi masih dianggap angin lalu saja bagi yang lainnya. Tidak salah kalau banyak yang menyebut korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia. Korupsi begitu lekat dan hampir terjadi di semua lini kehidupan masyarakat mulai tingkat bawah hingga atas. Korupsi telah menggurita. Mungkin yang membedakan hanya jumlah uang yang dikorupsi.
2016 lalu kejaksaan telah mengeksekusi sejumlah pejabat Dumai terkait kasus korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Arsip (PADE) dan Dinas PU.
Tahun 2017 kembali, Kejaksaan membidik dugaan penyelewengan dana bencana Karhutla dari kantor BPBD Dumai.
Selama perilaku korup masih dianggap biasa oleh masyarakat kita, Indonesia akan semakin tertinggal. Selama masyarakat masih permisif terhadap korupsi, sulit rasanya untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di Indonesia. Apalagi, di era globalisasi seperti sekarang ini, Indonesia akan makin sulit bersaing dengan negara lain. Yang akan terjadi adalah negara akan semakin jauh dari kemajuan dan keadilan.
Sebaliknya, kesenjangan akan semakin menganga di tengah masyarakat. Kelompok yang memiliki akses ekonomi akan makin sejahtera, sedangkan yang tidak punya akses akan terus terpuruk. Fenomena ini kita mudah kita temukan di mana-mana. Banyak sekali masyarakat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Begitu masifnya korupsi yang terjadi sudah seharusnya ada strategi lain untuk menghentikannya. Sebelum semuanya terlambat. Revolusi di bidang hukum sangat dibutuhkan terutama dalam penanganan kasus korupsi.
Karena, keberadaan penegak hukum seperti Polisi, Kejaksaan dan KPK sekalipun ternyata belum optimal untuk bisa menghilangkan budaya korupsi di negeri ini. Apalagi, Polri dan Kejaksaan tidak mampu berbuat banyak dalam upaya pemberantasan korupsi.***