Selasa, 29 Desember 2015 15:20:00
Bupati Suyatno Minta Warga Rajin Membaca
Sosialisasi UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
BAGANSIAPIAPI- Bupati Rokan Hilir H.Suyatno buka secara resmi sosialisasi Undang-Undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan digedung Serbaguna, Jalan Merdeka, Selasa (29/12/15) Pagi. Selain membuka secara resmi sosialisasi Bupati terlebih dahulu memberikan Buku kepada beberapa penghulu.
Narasumber pelaksana kegiatan sosialisasi Kantor Arsip dan Perpustakaan Rohil mengundang Deni Kurnia.SH.M.Hum dari perpustakaan Republik Indonesia dan Maria Eva Yani dari Badan Perpustakaan Provinsi Riau, perserta Seluruh Penghulu/Lurah Se-Rohil.
Bupati Suyatno Dalam Sambutannya Meminta Kepada Kantor Arsip Dan Perpustakaan Rohil untuk membuat program-program kedepannya agar kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan di Ibukota Rohil melainkan juga dilaksanakan dimasing-masing kecamatan yang ada di Rohil.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada semua element masyarakat untuk rajin membaca, karena jika rajin membaca wawasan akan bertambah.
"Anak-anak kita rajin membaca wawasan mereka akan bertambah." jangan anggap enteng,Membaca buku itu penting." tambahnya Suyatno.
Hadir pada sosialisasi,Para Asisten Sekda, Kepala Dinas/Badan/Kantor,Kepala Bagian dilingkup Setda serta Camat Se-Rohil.(sun)