Minggu, 27 Desember 2015 07:52:00
Pemkab Rohil Bayar Honor RT dan RW Melalui ADD
ROKAN HILIR- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau saat ini tidak lagi menjadi penentu terkait kenaikan honor bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), karena honor tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rohil.
"Honor ketua RT dan RW dibayar melalui ADD, berapa besar kenaikan honor ketua RT dan RW nantinya ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama," kata Sekretaris Daerah Rohil H. Surya Arfan, Kamis.
Menurutnya, kesepakatan bersama yang dimaksud dilakukan antara penghulu, perangkat kepenghuluan bersama para ketua RT dan RW dikepenghuluan tersebut.
"Jadi kalau ditanya berapa besar nominal kenaikan honor para ketua RT dan RW itu tergantung mereka, tergantung kesepakatan mereka," ujarnya.
Dengan berpatokan dari ADD yang bersumber dari APBD Rohil, maka besar kenaikan honor ketua RT dan RW dimasing-masing kepenghuluan juga akan berbeda.
"Jumlahnya bervariasi, hal ini disebabkan besar ADD yang diperoleh setiap desa tidak sama," tuturnya.
Diakuinya, saat ini masih banyak aparat desa yang kurang maksimal dalam membuat administrasi, dan ia mengharapkan kesalahan administrasi tersebut segera diperbaiki.
Namun yang terpenting, lanjut dia tidak ada niat melakukan penyelewengan pengelolaan anggaran dan jangan sampai nanti berujung pada proses hukum.
"Semua tergantung niat, jika tidak ada niat untuk berbuat buruk, maka tidak akan ada masalah yang timbul dikemudian hari," tandasnya.(sun)
Gebrakan Suyatno-Jamiluddin Gerakkan Industri Hilir
Program Strategis Suyatno-Jamiluddin Terus Melesat
Kesehatan Masuk Skala Prioritas Pemerintah Rohil






