• Home
  • Rohul
  • Pejabat BPN di Rohul Terjaring OTT
Minggu, 11 Juni 2017 09:06:00

Pejabat BPN di Rohul Terjaring OTT

Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Junaidi Rahim, pejabat BPN Rohul tersangka pungli pengurusan sertifikat tanah.

ROHUL, Globalriau.com - Tim Saber Pungli Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Barang bukti pungli yang disita Rp11 juta untuk pengurusan sertifikat tanah.

"Tim Saber Pungli Polres Rohul menangkap Kasi Hubungan Hukum di BPN Rohul, Junaidi Rahim. Dia tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (10/6/2017).

Guntur menjelaskan korban pungli adalah Sepriyandi yang berprofesi sebagai notaris dan Endahwati, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keduanya tengah mengurus sertifikat hak tanggungan sebanyak 35 permohonan. Ditambah dua permohonan pengurusan pendataran turun waris.

Untuk pengurusan hal tersebut, kata Guntur, keduanya telah membayar resmi ke BPN Rohul pada Februari 2017 sebesar Rp10.600.000. Tapi belakangan, berkas tersebut tak kunjung diselesaikan.

"Keduanya bertanya kepada salah satu staf di BPN mengapa pengurusan tersebut belum juga selesai. Dari staf menyarankan agar keduanya menghadap pelaku Junaidi," kata Guntur.

Kedua korban pun menghadap. Dari pertemuan itu, Junaidi meminta biaya tambahan sebesar Rp22.980.000. Bila tidak disediakan pengajuan berkasnya tidak dinaikan ke Kepala BPN Rohul. Atas permintaan tersebut akhirnya kedua terpaksa untuk membayarnya.

Masih menurut Guntur, rencana pembayaran yang diminta pelaku pada Jumat (9/6). Waktu itu ada kesepakatan antara korban dengan pelaku bahwa tahap awal pembayaran uang kontan sebesar Rp11 juta. Sisanya, Rp11.980.000 akan dibayarkan selanjutnya.

"Sebelum pembayaran itu, kedua korban sudah melapor ke tim Saber Pungli. Pada Jumat siang kemarin, langsung dilakukan penangkapan saat pelaku sudah menerima uang dari korbannya," kata Guntur.(detikcom)

Kini barang bukti hasil pungli, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut. Tim juga sempat menggeledah ke ruangan pelaku.

"Kepada palaku kita sangkakan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 huruf e UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," tutup Guntur.

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Ketua TP PKK Riau dan Ketua IKAPTK Riau Gebrak Masker Door to Door di Rohul

    Masih banyaknya masyarakat yang belum dapat memenuhi kebutuhan tambahan di tengah pandemi covid 19 seperti masker, membuat Ketua TP PKK Provinsi Riau Misnarni Syamsuar turun langsu
  • 4 tahun lalu

    IRT Penjual Gorengan di Riau Diperkosa di Kebun Sawit

    Pria ini memerkosa seorang ibu enam orang anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual goreng telur puyuh, goreng ayam dan gorengan lainnya.
  • 4 tahun lalu

    Mabuk Pulang ke Rumah, Ayah di Rohul Perkosa Anak Kandung

    Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada Kamis 4 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kamar IT dan langsung mencab
  • 4 tahun lalu

    Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan PTPN V Akibat Curi Sawit Rp76 Ribu

    Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.