• Home
  • Siak
  • Bupati Siak dan Kajari Tandatangani Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset
Kamis, 05 September 2019 17:00:00

Bupati Siak dan Kajari Tandatangani Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset

SIAK, globalriau.com - Bupati Siak Alfedri menghadiri Penandatanganan Perpanjangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau, dan antara Pemerintah KotaMadya/Kabupaten Se-Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Riau.



Kegiatan tersebut sekaligus juga dirangkai dengan agenda Sosialisasi Peranan JPN dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Acara yang dilaksanakan di gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Pekanbaru, Senin (2/9/19) tersebut, dibuka langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah, antara Pemerintah Kabupaten Siak oleh Bupati Siak Alfedri, dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Herry Hermanus Horo.

Setelah menandatangani piagam Deklarasi tersebut, Alfedri mengatakan siap menindaklanjuti isi dan kandungan kesepakatan piagam deklarasi, khususnya terkait upaya Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki dalam pengelolaan aset, dan untuk menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau", jelas Alfedri.

Alfedri berharap, dengan adanya kerjasama tersebut, permasalahan terkait aset yang ada di Kabupaten Siak khususnya, akan lebih mudah diselesaikan.(jhn)

Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.