• Home
  • Siak
  • Jumlah Penularan Meningkat, Gugus Tugas Siak Adakan Pertemuan dengan PT. Indah Kiat
Senin, 10 Agustus 2020 20:18:00

Jumlah Penularan Meningkat, Gugus Tugas Siak Adakan Pertemuan dengan PT. Indah Kiat

SIAK, globalriau.com - Menyikapi meningkatnya jumlah Penularan Positif Covid 19 dikalangan Karyawan PT. Indah Kiat terutama Karyawan Subkontraktor, Tim Gugus Tugas Kabupaten Siak mengadakan pertemuan dengan Pihak PT. Indah Kiat.



Peningkatan penularan Covid 19 yang sangat signifikan ini berlangsung selama 10 hari dan sangat mengkhawatirkan banyak pihak. Total dari Pasien yang telah positif Covid 19 berjumlah 66 orang dari Subkontraktor PT. Indah Kiat Kecamatan Tualang.

Oleh karena itu Tim Gugus Tugas Kabupaten Siak mengadakan Pertemuan dengan Pimpinan dan Pimpinan Subkontraktor PT. Indah Kiat.

" Alhamdulillah hasil dari Pertemuan tadi, Pihak dari PT. Indah Kiat sudah mau tahu dan komitmen pada usaha kita dalam pencegahan penyebaran Covid 19 ini agar tidak menyebar lebih luas lagi " ujar Djamaluddin.

Adapun langkah yang akan diambil oleh PT. Indah Kiat dalam hal ini diantaranya menghentikan sementara penerimaan Karyawan khususnya Subkontraktor dari luar, akan melaporkan rencana penerimaan, akan menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra ketat. Apabila ada karyawan yang tidak mematuhi aturan atau indisipliner akan dikenakan sanksi dan tidak akan diberikan bonus selama 6 bulan.

Untuk alat transportasi  seperti bus karyawan, yang digunakan hanya setengah dari jumlah kapasitas transportasi. Didalam kawasan PT juga akan didirikan 3 titik pos kendali yaitu di Jalan Bunut, Kilometer 11 dan Jalan Pasar. Pengurus Posko juga akan disiapkan di 17 perumahan karyawan PT. Indah Kiat. Hal ini dilaksanakan agar mempermudah sosialisasi dalam koordinasi apabila ada penularan covid 19.

Pemkab Siak telah mengajukan usulan  sanksi Perda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kepada DPRD Siak.

" Sanksi tersebut pertama teguran  dan sanksi kedua bisa gotong- royong atau bisa sejumlah duit seperti daerah yang telah menerapkanya seperti Pekanbaru dan Jawa Barat," ungkapnya.

namun ini masih wancana, jangan nanti memberatkan masyarakat. " Kita berharap sanksi perda di syahkan akhir Agustus atau awal bulan September," harapnya.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Polres Rohil dan Polda Riau Bakal Dilaporkan ke Kompolnas hingga Ombudsman

    Menurutnya, keluarga ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar penghentian penyidikan, terutama karena terdapat hasil pemeriksaan Labfor yang mereka ketahui menyatakan tanda tang
  • 3 jam lalu

    Pokmas Alam Tani Binaan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 1.000 Bibit Kopi Robusta

    Keberhasilan Pokmas Alam Tani dalam mengembangkan pertanian hortikultura, termasuk kopi merupakan wujud nyata dukungan berkelanjutan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dalam pembe
  • kemarin

    Tiga Kader Lintas Parpol Resmi Bergabung ke NasDem Dumai

    Dengan bergabungnya Hasan, Bujang Dei dan Tanjudin Efendi, Partai NasDem Dumai dinilai semakin memperkuat konsolidasi internal sekaligus menambah energi baru menghadapi dinamika po
  • 2 hari lalu

    Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

    Keberhasilan berkelanjutan di Lapangan Libo ini tak lepas dari penerapan teknologi hulu migas mutakhir dan kepatuhan tinggi terhadap aspek Health, Safety, and Environment (HSE).
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.