• Home
  • Siak
  • Kejati Riau Selenggarakan Webinar "Optimalisasi Contract Drafting"
Sabtu, 18 Juli 2020 18:54:00

Kejati Riau Selenggarakan Webinar "Optimalisasi Contract Drafting"

SIAK, globalriau.com - Kejaksaan Tinggi Riau menyelenggarakan webinar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adiyaksa ke-60. Webinar bertemakan "Optimalisasi Contract Drafting" Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Untuk Mencegah Penyimpangan dan Kerugian Negara itu, diikuti Asisten Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono melalui Video Conference di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin, (20/7/20).



Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa adalah salah satu unsur terpenting di dalam pengelolaan keuangan negara maupun keuangan daerah, kegiatan yang selalu tercantum setiap tahun di dalam anggaran belanja negara atau daerah ini, dianggap aktivitas pemerintah yang paling rentan terhadap tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan data penelitian yang dilakukan oleh salah satu LSM yang konsen bergerak di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi , menyebutkan bahwa 40% kasus korupsi di di Indonesia masih di dominasi oleh sektor pengadaan barang dan jasa" sebutnya.

Tidak dapat dipungkiri pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa berpotensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi, lanjutnya, namun kesalahan dalam proses pengadaan tidak selalu dapat dituduhkan sebagai korupsi.

"Pengadaan yang dinilai dengan niatan tidak untuk memperkaya disi sendiri atau orang lain, tidak terdapat kerugian keuangan negara yang nyata akibat dari niat jahat, dan kepentingan yang umum terlayani, pasti akan terhindar dari tuduhan korupsi. Di masa pembangunan nasional ini, mendahulukan proses administrasi pemerintahan dan meletakkan hukum pidana sebagai sarana terakhir atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa adalah langkah yang tepat" ucapnya.

Asisten Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono dalam arahannya menyampaikan apresiasi, dimana kegiatan ini adalah untuk adanya satu kepahaman antara pemerintah  daerah maupun pusat di dalam pengadaan barang dan jasa.

"Sehingga aparat dari penegak hukum juga memiliki pandangan yang sama terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat" ujarnya.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Polres Rohil dan Polda Riau Bakal Dilaporkan ke Kompolnas hingga Ombudsman

    Menurutnya, keluarga ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar penghentian penyidikan, terutama karena terdapat hasil pemeriksaan Labfor yang mereka ketahui menyatakan tanda tang
  • 4 jam lalu

    Pokmas Alam Tani Binaan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 1.000 Bibit Kopi Robusta

    Keberhasilan Pokmas Alam Tani dalam mengembangkan pertanian hortikultura, termasuk kopi merupakan wujud nyata dukungan berkelanjutan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dalam pembe
  • kemarin

    Tiga Kader Lintas Parpol Resmi Bergabung ke NasDem Dumai

    Dengan bergabungnya Hasan, Bujang Dei dan Tanjudin Efendi, Partai NasDem Dumai dinilai semakin memperkuat konsolidasi internal sekaligus menambah energi baru menghadapi dinamika po
  • 2 hari lalu

    Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

    Keberhasilan berkelanjutan di Lapangan Libo ini tak lepas dari penerapan teknologi hulu migas mutakhir dan kepatuhan tinggi terhadap aspek Health, Safety, and Environment (HSE).
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.