• Home
  • Siak
  • Pemkab Siak Akhirnya Exsekusi Bangunan Liar di Jalan Pemda Perawang
Rabu, 18 Mei 2022 19:14:00

Pemkab Siak Akhirnya Exsekusi Bangunan Liar di Jalan Pemda Perawang

Pemilik Bangunan liar melakukan protes sebelum exsekusi dimulai.

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan pemda tepatnya yang berada di samping lahan milik PT Surya Intisari Raya (SIR) Kecamatan Tualang, rabu (18/5).

 
Kegiatan exsekusi bangunan liar tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Siak yang juga merupakan PLT Kasatpol PP, Fauzi Asni.
 
Terlihat di lapangan, puluhan personil Satpol PP, TNI-Polri dilibatkan dalam kegiatan siang itu.
 
Disela-sela kegiatan, Plt Kastapol PP yang merupkan Asisten I Pemkab Siak, Fauzi Asni didampingi Camat Tualang, Tengku Indra putra mengatakan, ini semua merupakan rangkaian dari kegiatan yang sudah kita informasikan sebelumnya kepada pemilik bangunan liar di jalan pemda Kecamatan Tualang.
 
Lebih jauh Fauzi Asni mengatakan, lahan ini merupakan lahan milik Pemkab Siak yang sudah tercatat sebagai aset Pemkab Siak pada tahun 2008 silam.
 
"Sebelum kita melakukan exsekusi bangunan liar ini, kami dari Pemkab Siak telah melakukan pemberitahuan secara tertulis, sejak januari 2021 silam, semua surat pemberitahuan ini sudah diterima oleh seluruh pemilik bangunan liar disini," beber Fauzi.
 
"Pada 29 Desember 2021 lalu, sudah dilayangkan surat pemberitahuan, agar lahan milik Pemkab Siak ini dikosongkan pada 5 januari 2022, namun masih diberi kelonggaran, jadi exsekusi bangunan liar ini tidak serta merta sepihak saja," ulasnya.
 
"Pekan lalu, kami melakukan rapat untuk konsulidasi eksekusi bangunan liar ini, maka dari itu pada hari ini kita tetapkan untuk melakukan eksekusi bangunan liar ini."
 
"Meskipun demikian, kita tetap memberikan pilihan bagi pemilik bangunan, apakah mau melakukan pembongkaran sendiri atau dibantu pihak kita," ujarnya.
 
“Semua ini tetap kita lakukan secara humanis,” tuturnya.
 
Berdasarkan amatan haluanriau.co dilapangan, dibawah teriknya sinar matahari siang itu, Plt Kasatpol PP, Fauzi Asni; Camat Tualang, Tengku Indra Putra; Kapolsek Tualang; AKP Alvin Agung Wibawa; Kasat Intel Polres Siak, Iptu Dr Raja Kosmos P dan Danramil X Tualang, Kapten L Tobing tampak mengawal berlangsungnya exsekusi bangunan liar di jalan Pemda Kecamatan Tualang.
 
Terkait berapa banyak jumlah bangunan liar yang di exsekusi pada hari ini, Fauzi Asni mengatakan menurut catatan kami ada sekitar lebih kurang 24 bangunan liar yang kita bongkar untuk hari ini.
 
“Ada lebih kurang sekitar 24 bangunan liar,” pungkas Fauzi.
 
Meskipun medapat penolakan dan protes keras dari beberapa pemilik bangunan liar, proses exsekusi tetap berlangsung dengan aman dan lancar.(infotorial)
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Tokoh Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab

    Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi warga. Namun, pengalaman selama ini mengajarkan bahwa janji tanpa tindakan hanya akan menjadi daftar panjang komitmen yang terlupakan.
  • kemarin

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi

    Secara keseluruhan, kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan VCT berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai rencana. Sebelum dilakukan donor, seluruh peserta yang telah mendaftar juga di
  • 2 hari lalu

    Apical Perkuat Komitmen Bangun Masyarakat Berkelanjutan Lewat Program Ekonomi, Pendidikan, dan Lingkungan

    Komitmen di bidang pendidikan turut diwujudkan melalui penyaluran ratusan buku bacaan kepada SD Negeri 05 Kelurahan Lubuk Gaung pada April 2026. Bantuan tersebut diharapkan mampu m
  • 2 hari lalu

    Rutan Dumai Tanamkan Disiplin Sejak Hari Pertama, Warga Binaan Baru Diajak Jaga Kebersihan dan Ikuti Pembinaan

    Usai menerima pengarahan, seluruh warga binaan baru bersama petugas melaksanakan gotong royong membersihkan blok hunian dan lingkungan sekitar Rutan Dumai. Kegiatan ini menjadi wuj
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.