• Home
  • Siak
  • Pemkab Siak Siapkan Perda Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
Jumat, 07 Agustus 2020 10:18:00

Pemkab Siak Siapkan Perda Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

SIAK, globalriau.com - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang percepatan penanganan COVID-19 ke DPRD yang memuat sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau hal lainnya yang melanggar protokol kesehatan.



"Kami melakukan penetapan daerah wajib masker dan menyampaikan Ranperda tentang penanganan COVID-19 yang sedang dibahas di DPRD," kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemkab Siak Jamaluddin di Siak, Kamis (6/8/2020).

Pihaknya mengusahakan pada akhir Agustus ini sudah disetujui DPRD Siak dan menjadi perda. Dengan demikian sanksi bisa diterapkan bagi masyarakat tidak pakai masker atau pelanggar protokol kesehatan lainnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih memberikan peringatan bagi masyarakat yang tidak pakai masker. Terkait besarannya, dia belum mengatakan tetapi tetap mengacu ke daerah lain sekitar Rp100-200 ribu.

"Masker ini perlu guna mengantisipasi penularan COVID-19, tapi kita jangan tinggi-tinggi. Yang penting masyarakat jera," ungkapnya.

Pemkab Siak bekerjasama dengan unsur Forkopimda dan Gugus Tugas lainnya sepakat untuk tetap melakukan penelusuran terhadap kontak langsung positif. Kemudian melakukan penyekatan di pintu masuk wilayah Kabupaten Siak.

Sampai saat ini pihak Pemkab Siak masih melakukan penyekatan di delapan titik. Awalnya penyekatan ini dibuat selama tiga bulan dan ditambah tiga bulan lagi.

Di titik yang positif dilakukan episentrum yaitu penyekatan bagi warga yang keluar masuk. Serta melakukan patroli pada tiap-tiap daerah yang rawan keramaian termasuk di ibukota kecamatan. (Inf/jhn)

Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    Polres Rohil dan Polda Riau Bakal Dilaporkan ke Kompolnas hingga Ombudsman

    Menurutnya, keluarga ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar penghentian penyidikan, terutama karena terdapat hasil pemeriksaan Labfor yang mereka ketahui menyatakan tanda tang
  • 3 jam lalu

    Pokmas Alam Tani Binaan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 1.000 Bibit Kopi Robusta

    Keberhasilan Pokmas Alam Tani dalam mengembangkan pertanian hortikultura, termasuk kopi merupakan wujud nyata dukungan berkelanjutan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dalam pembe
  • kemarin

    Tiga Kader Lintas Parpol Resmi Bergabung ke NasDem Dumai

    Dengan bergabungnya Hasan, Bujang Dei dan Tanjudin Efendi, Partai NasDem Dumai dinilai semakin memperkuat konsolidasi internal sekaligus menambah energi baru menghadapi dinamika po
  • 2 hari lalu

    Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

    Keberhasilan berkelanjutan di Lapangan Libo ini tak lepas dari penerapan teknologi hulu migas mutakhir dan kepatuhan tinggi terhadap aspek Health, Safety, and Environment (HSE).
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.