• Home
  • Siak
  • Permudah Pelayanan, Urus Perceraian dan Hak Waris di Peradilan Agama di Siak Kini Bisa Online
Jumat, 11 September 2020 23:39:00

Permudah Pelayanan, Urus Perceraian dan Hak Waris di Peradilan Agama di Siak Kini Bisa Online

Bupati Siak Alfedri.

SIAK, globalriau.com - Pengadilan Agama Kelas II Siak dibantu Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kini menerapkan terobosan dan inovasi penyelenggaraan Pengadilan Agama secara Online. Contohnya untuk urusan perceraian sudah bisa dilayani secara daring.

Aplikasi untuk berbagai permasalahan peradilan agama ini sudah dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat hingga ke pelosok kampung. Seperti perceraian, sengketa hak waris, sengketa hak asuh anak, ekonomi syariah, hingga permasalahan wakaf, hibah, dan infak.

"Kami menyambut baik karena ini sesuai visi kami dalam penyelenggaraan pemerintah pelayanan secara terpadu melalui online. Karena kita adalah sebagai pelayan masyarakat," kata Bupati Siak, Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Jumat (11/9/2020).

Dalam acara itu dilakukan  "Memorandum of Understanding" bersama Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Kelas II, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan UIN Suska. Ini terkait layanan peradilan elektronik menggunakan aplikasi "e-court" dengan dibantu Pemkab Siak memberikan layanan satu pintu di Kecamatan Minas dan Kandis.

"Kedepan setelah ditandatangannya MoU ini, akan mempermudah masyarakat, melakukan proses penyelesian baik sengketa maupun cerai di pengadilan agama dengan mudah. Terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama seperti warga di Minas dan Kandis,"terangnya.

Selanjutnya pihak UIN Suska juga akan membantu melalui kuliah kerja nyata mahasiswanya di Kabupaten Siak. Itu untuk mendampingi masyarakat yang ingin berperkara secara daring tanpa perlu ke Pengadilan Agama Siak.

Ketua Pengadilan Agama Kelas II Siak, Yengkie Irawan menyampaikan banyak masyarakat yang ingin berperkara di pengadilan tapi karena jarak yang jauh menjadi tak bisa mengakses. Biasanya masyarakat datang dan buat proses gugatan saja bisa dua hari.

"Kita ketahu bersama jika memproses di pengadilan secara non elektronik, memakan waktu lama, mendaftar secara manual biayanya mahal. Pemanggilan tergugat bisa sampai empat kali ditambah lagi tahap-tahap persidangan. Dengan berperkara secara elektronik tentu memberikan kemudahan," ujarnya.

Namun demikian pelayanan yang sudah dilakukan sejak 2019 oleh Mahkamah Agung itu belum diketahui masyarakat. Makanya Pengadilan Agama Siak meminta Pemkab Siak sediakan perangkat di setiap Kampung dan mahasiswa UIN yang KKN akan membantu mengisi dan mengunggah.

"Kita menjangkau ke kampung bukan memberi jalan ke masyarakat untuk cepat bercerai, penyelesaian sengketa, namun pengadilan jalan terakhir. Tapi yang terjadi sengketa sering terjadi dari warga yang datang dari jauh dan itu sangat memakan biaya," imbuhnya.

Rektor UIN Suska Prof. Dr. Ahmad Mujahidin berterimakasih telah mengajak UIN berkontribusi dengan mahasiswa dan sarjananya. Ini juga akan membuat program studi Hukum di UIN Suska unggul dalam hal akreditasi maupun dalam pengabdian di tengah masyarakat.(jhn/infotorial)

Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Imigrasi Dumai Tetap Buka Layanan LARISA di Tengah Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih

    Keberadaan layanan akhir pekan tersebut dinilai menjadi bentuk transformasi pelayanan publik yang semakin adaptif, sekaligus memperkuat komitmen Imigrasi Dumai dalam menghadirkan l
  • 2 hari lalu

    Program JALUR Polres Dumai Hadirkan Layanan Humanis hingga Bantuan Sosial di TPI Purnama

    Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat pesisir yang membutuhkan perhatian dan pelay
  • 3 hari lalu

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Dorong Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi di Dumai

    Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Dumai tersebut menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep
  • 3 hari lalu

    Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko t
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT