• Home
  • Siak
  • Usai di Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Kunjungi Kejari Siak
Jumat, 09 Desember 2022 02:02:00

Usai di Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Kunjungi Kejari Siak

Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH ke Kejari Siak, Kamis (8/12/2022) sore kemarin.
SIAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Siak dalam Rangka Inspeksi Pimpinan dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH, Kamis (08/12/2022) sekira pukul 15.30 Wib usai kunjungan dari Pelalawan.
 
 
Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak.
 
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH beserta seluruh pegawai menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Siak dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas.
 
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripuranto SH, MH dalam keterangan pers menyebutkan pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.
 
"Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan," terangnya.
 
Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Tokoh Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab

    Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi warga. Namun, pengalaman selama ini mengajarkan bahwa janji tanpa tindakan hanya akan menjadi daftar panjang komitmen yang terlupakan.
  • kemarin

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi

    Secara keseluruhan, kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan VCT berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai rencana. Sebelum dilakukan donor, seluruh peserta yang telah mendaftar juga di
  • 2 hari lalu

    Apical Perkuat Komitmen Bangun Masyarakat Berkelanjutan Lewat Program Ekonomi, Pendidikan, dan Lingkungan

    Komitmen di bidang pendidikan turut diwujudkan melalui penyaluran ratusan buku bacaan kepada SD Negeri 05 Kelurahan Lubuk Gaung pada April 2026. Bantuan tersebut diharapkan mampu m
  • 2 hari lalu

    Rutan Dumai Tanamkan Disiplin Sejak Hari Pertama, Warga Binaan Baru Diajak Jaga Kebersihan dan Ikuti Pembinaan

    Usai menerima pengarahan, seluruh warga binaan baru bersama petugas melaksanakan gotong royong membersihkan blok hunian dan lingkungan sekitar Rutan Dumai. Kegiatan ini menjadi wuj
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.