Jumat, 09 Desember 2022 02:02:00
Usai di Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Kunjungi Kejari Siak
SIAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Siak dalam Rangka Inspeksi Pimpinan dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH, Kamis (08/12/2022) sekira pukul 15.30 Wib usai kunjungan dari Pelalawan.
Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH beserta seluruh pegawai menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Siak dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripuranto SH, MH dalam keterangan pers menyebutkan pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.
"Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan," terangnya.
Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**
Share
Berita Terkait
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Menurutnya, transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memastikan dana yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarak
tridorian meluncurkan Gemini Enterprise Experience Center di Singapura untuk membantu perusahaan mengubah ambisi AI menjadi hasil bisnis
Bagi perusahaan di Singapura, hal ini penting karena adopsi AI makin dinilai bukan dari kebaruan saja, melainkan dari kemampuannya sekaligus mendukung produktivitas, kualitas penga
GPEI Riau Hadiri Rakernas I di Jakarta, Perkuat Sinergi Dorong Ekspor Nasional
Sekretaris GPEI Riau Nita Ariani menyebut Rakernas menjadi ruang penting bagi pengurus daerah untuk bertukar informasi dan memperkuat komunikasi dengan jajaran GPEI pusat maupun da
Satlantas Polres Dumai Bagikan 200 Masker, Antisipasi Dampak Asap Karhutla
Selain pembagian masker, petugas memberikan edukasi agar masyarakat menjaga kondisi tubuh, mengurangi risiko paparan udara kurang baik serta tetap berhati-hati saat beraktivitas da
Komentar






