- Home
- Advertorial
- Program Pemberdayaan Masyarakat
Minggu, 28 Agustus 2016 08:00:00
Advertorial Pemkab Rohil
Program Pemberdayaan Masyarakat
Genjot Infrastruktur dan RLH
Humas.
PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), menyiapkan dana sebesar Rp5 Miliar untuk program Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun 2016.
"Dana RLH kita tahun ini Rp5 miliar se-Rohil, ini yang tertera untuk RLH. Kita prioritaskan yang memang tidak memiliki rumah dan masyarakat miskin," ujar Kepala Bapemas Rohil Hj Murniwati, belum lama ini.
Ia menjelaskan, sistem pembagian RLH kepada masyarakat Rohil yang tidak mampu berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Tahun ini secara global kita pengadaannya, dengan artian tidak mengacu lagi setiap desa dapat dua unit RLH. Namun kita akan mendata kembali daerah mana yang masyarakatnya banyak yang tidak mampu dan daerah itulah yang menjadi skala prioritasnya," kata Murniwati.
Hal tersebut merupakan permintaan dari anggota DPRD Rohil yang mana menginginkan pembagian RLH secara merata dan tepat sasaran dengan tujuan untuk membantu masyarakat Rohil yang tidak mampu.
"Kita berharap kedepan program ini benar-benar bisa membantu dan tersalur tepat sasaran," harapnya.
Untuk jumlahnya, tambah Murni, diperkirakan mencapai 80 unit dan jika dibagi dengan dana yang hanya Rp5 Milyar tentu saja jumlahnya jauh menurun dibanding tahun lalu.
"Mungkin jumlahnya berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, ini juga ada pengaruh karena berkurangnya penerimaan dari dana perimbangan," tuturnya.
Rokan Hilir telah mendirikan RLH sejak tahun 2001-2014 sebanyak 4.942 dan ditambah tahun 2015 sebanyak 384 unit.
Rp13 Miliar Bantu Pelaku Usaha di Desa
Kedatangan Bupati Suyatno disambut baik masyarakat dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.
Pemerintah juga berupaya menggenjot perekonomian masyarakat melalui bantuan dana usaha, untuk menstimulasi usaha yang ditekuni masyarakat, pemerintah tiap tahun menganggarkan Dana Usaha Desa (DUD) dari program pemberdayaan desa (PPD) yang bersumber dari dua kas daerah yaitu dana APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun dana yang telah cair dari tahun 2005 sampai tahun 2012 yang dialokasikan untuk 29 kepenghuluan di kabupaten Rokan Hilir, adalah sebesar Rp 13 Miliar.
''Masyarakat kabupaten Rokan Hilir sudah merasakan dan menikmati pinjaman modal usaha tersebut sebanyak Rp 500 juta tiap kepenghuluan,'' kata Kepala Badan pemberdayaan masyarakat, Hj Murniwati didampingi kabid UED dan TTG Tri Delsifati belum lama ini.
Murniwati mengungkapkan, program PPD sudah berjalan sejak tahun 2005. Secara khusus program ini bertujuan untuk mendorong kegiatan perekonomian yang berada ditingkat pedesaan terutama yang berpenghasilan rendah. Dengan adanya program itu, beberapa sektor informal akan bergairah dan terbukanya peluang kerja bagi masyarakat.
Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat akan terpenuhi. Sehingga masyarakat akan terhindar dari praktek ijon yang merajalela sampai kedesa desa. Program ini juga akan memupuk masyarakat gemar menabung dan bergotong royong sehingga akan cendrung mengedepankan peran masyarakat dalam pengelolaan dana usaha desa / kelurahan.
Melalui program ini, salah satu UED SP Tanjung Buani Kepenghuluan Ujung Tanjung awal mulai program tahun 2007 mendapatkan modal Rp 500 juta. Alhasil, pengembangan dana hingga akhir 2014, sudah mencapai Rp 5,3 Miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 453 orang sudah merasakan manfaatnya. Tingkat pengembalian modal mencapai 98% dan sisa hasil usaha (SHU) sebanyak Rp 57 juta.
''Ini sebuah prestasi yang cukup membanggakan. Karena Ujung Tanjung dapat mengelola dana modal DUD sangat baik. Tidak salah UED SP tanjung buani mendapat prediket terbaik se Rohil,'' beber Murniwati.
Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan
Bupati Rohil Tinjau Keramba Apung Masyarakat Pujud.
Bupati Suyatno menyambut baik pengabdian masyarakat LPM IPDN, dan seluruh datuk pengulu serta camat disuruhnya hadir.“Yang hadir itu seluruh kepala desa, datuk penghulu, lurah dan camat. Kita ciptakan kebersamaan-kebersamaan, kekompakan-kekompakan,” katanya.
Suyatno berkeinginan menjadikan Rokan Hilir daerah sentra pertanian dan perikanan, serta membeberkan sejumlah konflik perbatasan, baik dengan provinsi tetangga, maupun kabupaten tetangga.
Telah diatur, salah satu cara mempertahankan kepercayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, diperlukan pengabdian masyarakat, karena ini salah satu kegiatan tri dharma perguruan tinggi, sementara IPDN satu-satunya perguruan tinggi dibawah Kementrian Dalam Negeri yang menghasilkan praja.
Kondisi itu katanya berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, salah satu pasal menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian pengabdian masyarakat. “Wajib, jadi pengabdian masyarakat itu wajib,” tegasnya.
Karena kewajiban itu, LPM IPDN katanya mulai tahun 2016 lalu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, sehingga dalam pengajuan anggaran APBN dikawalnya.***(adv/hms)