• Home
  • Bengkalis
  • Berkas Kasus Mutilasi di Rupat P21, Hari Ini Polisi Limpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 26 Juli 2017 15:23:00

Berkas Kasus Mutilasi di Rupat P21, Hari Ini Polisi Limpahkan ke Kejaksaan

Pelimpahan Kasus Mutilasi Rupat Di Terima Langsung Oleh Kasi Pidum Bengkalis.

BENGKALIS, Globalriau.com - Kasus mutilasi yang beberapa waktu lalu terjadi di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, hari ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (26/07/2017).

Pelimpahan meliputi tiga tersangka berserta barang bukti. Ketiga pelaku turut didampingi oleh penasehat hukum mereka.

Kasi Pidum, Kejari Bengkalis, Robi Harianto dan Jaksa Fungsional, Handoko yang menerima berkas tersangka ketika kepada awak media menjelaskan bahwa, ketiga tersangka pembunuhan yang disertakan mutilasi pada 23 Maret 2017 silam kini berkasnya sudah di nyatakan lengkap.

"Berkas perkara mutilasi di Rupat Utara sudah P21atau lengkap, dan dalam waktu dekat ini ketiga tersangka akan kita limpahkan ke pengadilan." sebut Handoko.

Untuk sementara ketiga tersangka Harianto, Ali Akbar, dan Gondrong akan titipkan ke Lapas Kelas ll A Bengkalis.

"Tersangka dijerat dengan pasal 340 junto 55 atau 338 junto 55 dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, dan paling minimal 20 tahun kurungan." ujar Robi.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.