Senin, 18 April 2022 02:05:00
Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

BENGKALIS - Dedi Fadli alias Lobo kembali berurusan dengan pihak kepolisian Bengkalis. Padahal, dia baru satu pekan menghirup udara segar setelah bebas dari Lapas Kelas II A Bengkalis akibat tersandung kasus narkoba.
Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meky Wahyudi mengatakan, pelaku Lobo membakar mobil milik korban M dengan menggunakan bensin.
"Tidak butuh waktu lama meringkus pelaku. Hanya beberapa jam pasca pembakaran mobil yang dilakukan pelaku. Aksi itu dilakukannya karena motif asmara. Korban M tak ingin melanjutkan hubungan pacaran dengan pelaku," kata Meki, Minggu (17/4).
Setelah melakukan pembakaran, pelaku sempat melarikan diri. Korban melihat api membakar mobilnya teriak meminta tolong warga sekitar. Beruntung kobaran api tidak menjalar ke rumah korban.
Akhirnya, korban pun langsung membuat laporan ke polisi, hingga pelaku ditangkap. Pelaku Lobo kini mendekam di Rutan Polres Bengkalis. Dia dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Lobo sendiri merupakan mantan residivis kasus narkoba. Berdasar data yang ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Dedi Fadli pernah diputus 1 tahun dan 6 bulan penjara pada tahun 2019. Setelah bebas, dia kembali diringkus Sat Narkoba Bengkalis dan divonis 1 tahun penjara di tahun 2021.***
Share
Berita Terkait

Ops Lancang Kuning, Satlantas Polres Dumai Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Kasat Lantas Polres Dumai berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran l

Kasi D Bidang Intel Kejati Berikan Penerangan Hukum di Pelalawan
Dalam penyampaian narasumber menjelaskan Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Asisten Intelijen Kejati Riau Lakukan Penerangan Hukum ke Kabupaten Rohil
Dalam penyampaian materinya juga, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H juga menyampaikan upaya dari pencegahan tindak pidana korupsi salah satun

Bahas Proyek Pembangunan Strategis, Kasi B Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa
Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan bahwa Pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu
Komentar