• Home
  • Bengkalis
  • Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi
Senin, 18 April 2022 02:05:00

Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

Ilustrasi.
BENGKALIS - Dedi Fadli alias Lobo kembali berurusan dengan pihak kepolisian Bengkalis. Padahal, dia baru satu pekan menghirup udara segar setelah bebas dari Lapas Kelas II A Bengkalis akibat tersandung kasus narkoba.
 
 
Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
 
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meky Wahyudi mengatakan, pelaku Lobo membakar mobil milik korban M dengan menggunakan bensin.
 
"Tidak butuh waktu lama meringkus pelaku. Hanya beberapa jam pasca pembakaran mobil yang dilakukan pelaku. Aksi itu dilakukannya karena motif asmara. Korban M tak ingin melanjutkan hubungan pacaran dengan pelaku," kata Meki, Minggu (17/4).
 
Setelah melakukan pembakaran, pelaku sempat melarikan diri. Korban melihat api membakar mobilnya teriak meminta tolong warga sekitar. Beruntung kobaran api tidak menjalar ke rumah korban.
 
Akhirnya, korban pun langsung membuat laporan ke polisi, hingga pelaku ditangkap. Pelaku Lobo kini mendekam di Rutan Polres Bengkalis. Dia dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
 
Lobo sendiri merupakan mantan residivis kasus narkoba. Berdasar data yang ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Dedi Fadli pernah diputus 1 tahun dan 6 bulan penjara pada tahun 2019. Setelah bebas, dia kembali diringkus Sat Narkoba Bengkalis dan divonis 1 tahun penjara di tahun 2021.***
Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

    Melalui usaha patungan, Apical juga memiliki operasi pemrosesan dan distribusi di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Vietnam.
  • 2 jam lalu

    Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau, Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa

    Hal semacam ini kata Erwin tidak saja bisa dicegah dengan sebatas himbauan saja. Harus ada tindakan tegas dan terukur terhadap oknum sekolah yang nakal.
  • 19 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • kemarin

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.